RELUNG.ID – Pj Bupati Muara Enim, Henky Putrawan, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Pimpinan yang digelar pada Jumat (31/1/2025) di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, yang bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi tugas perangkat daerah dalam optimalisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pj Bupati yang hadir bersama segenap jajaran kepala organisasi perangkat daerah menekankan penggunaan anggaran daerah harus sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024.
Henky Putrawan menegaskan anggaran belanja daerah harus diprioritaskan untuk mendukung kinerja pelayanan publik. “Belanja daerah harus difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, bukan pada kegiatan seremonial yang tidak mendesak,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Pj Bupati meminta agar pemerintah daerah membatasi kegiatan seremonial, kajian, studi banding, dan pencetakan yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat. “Kegiatan seremonial dan belanja perjalanan dinas harus dikurangi hingga 50 persen,” tegasnya.
Lebih lanjut, Henky juga mengarahkan agar alokasi hibah dan honorarium dilakukan secara selektif, agar anggaran yang tersedia benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kebijakan pengelolaan anggaran yang lebih selektif ini akan menjaga keseimbangan fiskal daerah dan memastikan bahwa program pembangunan berjalan sesuai prioritas.
Dalam rapat ini juga dibahas mengenai pencadangan sebagian dana transfer ke daerah untuk infrastruktur, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Tambahan Infrastruktur. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Muara Enim. (NVS)

