Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Aksi Curanmor di 12 Lokasi Terbongkar, Dua Pelaku Residivis Ditangkap Polres Muara Enim
Regional

Aksi Curanmor di 12 Lokasi Terbongkar, Dua Pelaku Residivis Ditangkap Polres Muara Enim

RiyadiBy Riyadi21/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polres Muara Enim berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, Heryanto bin Ahmadin (37) dan Linjani bin Abdul Fatah (39).(Relung/NVS)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, Heryanto bin Ahmadin (37) dan Linjani bin Abdul Fatah (39).

Komplotan ini beraksi di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, mengatakan Polres Muara Enim berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, Heryanto bin Ahmadin (37) dan Linjani bin Abdul Fatah (39).

Baca juga :   Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi atas Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

“Pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang masuk ke Polres Muara Enim, yakni laporan pada tanggal 5 Maret 2025 atas nama pelapor Kharisma Hardiyanti, tanggal 14 Maret 2025 atas nama pelapor Aprilia Herawati dan tanggal 15 Maret 2025 atas nama pelapor Evi Lestari,” ujarnya.

Dari tiga laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“TKP pertama pada Rabu, 5 Maret 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan HTI Perumahan Griya Azuri, Dusun IV Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim,” bebernya.

Baca juga :   Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Parkiran Toko Cantik Musi Rawas, Ternyata Pelakunya Pelajar

Lalu, TKP kedua Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Rukun Damai, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.

“TKP ketiga Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Mandiri Pelawaran, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim,” terangnya.

Modusnya, para pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir di teras rumah atau kontrakan. Mereka merusak kunci stang motor dengan cara menendang, lalu mendorong motor ke tempat yang lebih sepi. Selanjutnya, mereka merusak soket kabel kontak untuk menghidupkan mesin motor.

Baca juga :   Tersangkut di Dahan Pohon, Box Kontainer Jatuh di Simpang BLK Palembang

“Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Untuk kedua tersangka ini merupakan residivis,” bebernya.

Ditambahkan Kapolres bahwa total ada 12 sepeda motor yang berhasil diamankan dimana itu sebagian juga sudah ada yang dijual.

“Kami melakukan pendekatan dengan pembeli dan mereka bersedia mengembalikan, lokasinya ada di Desa Lubuk Mumpo kecamatan Gunung Megang,” terangnya.

Baca juga :   Palembang Dikepung Kabut Asap, Presiden Prabowo Dijadwalkan Tinjau Karhutla di Sumsel

Menurutnya, apabila ada warga yang ingin merasa kendaraaanya hilang bisa datang ke Polres Muara Enim membawa STNK atau BPKB, semua gratis.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Yogie Sugama Hasyim bahwa kedua tersangka ditangkap di Desa Lubuk Mumpo pasa 14 maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan terukur,” bebernya.

Baca juga :   Motor Penjual Donat di Palembang Dilarikan OTD, Pelaku Pakai Jaket dan Baju Kaos Bertuliskan Polisi

Motor hasil curian dijual tersangka di desa Lubuk Mumpo dimana total keuntungan yang didapat sebesar Rp15Juta.

“Dalam kesempatan ini juga ada pengembalian ke pemilik kendaraan yang dicuri, jadi bagi masyarakat yang merasa kehilangan silahkan datang ke Polres Muara Enim,” ungkapnya.

Salah seorang korban, Deni Maulana (37) warga pasar I Kecamatan Muara Enim mengaku kehilangan kendaraannya pada 9 maret 2025 di teras rumahnya. “Waktu itu saya berniat pergi ke pasar jam 10 malam, tapi ketiduran, terbangun pukul 2 pagi, lihat ke teras motor mio M3 saya sudah tidak ada,” tukasnya.

Baca juga :   Hunian Bak Apartemen Diduga Ditempati Napi, Predikat Wilayah Bebas Korupsi Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Kelang 4 hari, Polres Muara Enim menghubungi bahwa motornya berhasil ditemukan dan pelakunya sudah tertangkap. “Terimakasih pak polisi, alhamdulillah motor bisa ditemukan,” pungkasnya.[NVS]

12 Lokasi Curanmor Dua Pelaku Tertangkap Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolres Muara Enim Gelar Operasi Ketupat Musi 2025 untuk Pengamanan Idulfitri
Next Article Polisi Buru M Syukri Zen, Mantan Anggota DPRD Palembang yang Tikam Mantan Istri
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?