Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lagi Asyik Pakai Sabu di Rumah, Pemuda di Pagar Alam Digerebek Polisi, 9 Paket Narkoba Disita
Hukum

Lagi Asyik Pakai Sabu di Rumah, Pemuda di Pagar Alam Digerebek Polisi, 9 Paket Narkoba Disita

alwiBy alwi19/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pemuda di Pagar Alam, Hengki Parurozi (21) terpaksa berurusan dengan Polres Pagar Alam.

Pasalnya, warga perumahan Guppi, Kelurahan Bangun Rejo, Kota Pagar Alam ini kedapatan tengah menggunakan sabu di rumahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 9 paket sabu sebesar 1,69 gram.

Baca juga :   Polres Musi Rawas Amankan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti di Rumah Kosong

“Penangkapan pelaku ini pada Senin kemarin, dan pelaku ditangkap tepat saat lagi menggunakan sabu,” kata Kasi Humas Iptu Mansur Kamis (19/6/2025).

Selain menyita barang bukti sabu, pihaknya juga menyita barang bukti seperti alat hisap (bong), korek api modifikasi, pirek kaca, plastik klip, serta satu unit handphone.

“Hasil tes urine menunjukkan Hengki positif mengonsumsi narkotika jenis shabu,” ujarnya.

Baca juga :   Kabut Asap Melanda Pagar Alam, Penerbangan di Bandara Atung Bungsu Tetap Normal

Dari pengakuan pelaku, dia merupakan seorang kurir sekaligus penjual narkotika, dengan harga Rp100 ribu per paket. Selain itu, dia juga telah melakukan sejumlah transaksi narkoba ini di Pagar Alam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang tanpa hak memiliki, menyimpan, atau memperdagangkan narkotika golongan I jenis bukan tanaman.

Baca juga :   Jual Konten Dewasa dan Jasa VCS, Tiga Pelaku Raup Rp 70 Juta


“Saat ini, Polres Pagar Alam tengah melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Proses hukum akan terus berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Jaksa, Penuntut Umum,” pungkasnya

Narkoba Pagar Alam Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTP PKK Palembang dan Kecamatan IT II Gelar Donor Darah, Targetkan 160 Kantong

Next Article Jemaah Haji Asal OKU Timur Wafat dalam Perjalanan Pulang, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?