Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lakukan Asusila ke Anak Kandung, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
Regional

Lakukan Asusila ke Anak Kandung, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

alwiBy alwi29/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang ayah di Palembang berinisial AN (34) terpaksa ditangkap anggota Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pasalnya, AN telah melakukan asusila ke anak kandungnya sendiri di bawah umur berinisil TAS (14).

Baca juga :   KAI Tambah Loket Mandiri, Kejar Antrean dan Lonjakan Penumpang Lebaran

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menerangkan, penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/2859/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 25 Agustus 2026.

Kata Musa, ibu kandung korban berinisial PES (34) membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Dimana korban TAS (14) telah menjadi korban asusila oleh terduga pelaku AN berulang kali.

“Usai menerima laporan dari ibu korban, anggota kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,” ungkap Musa saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/8) pagi.

Baca juga :   Dua Kali Bobol Rumah Warga, Spesialis Curat di Prabumulih Dibekuk Polisi

Berdasarkan data dihimpun, awal kejadian terjadi di April 2026, yang mana korban TAS bercerita dengan saksi SM bahwa dia sudah menjadi korban asusila oleh pelaku di Jalan TPU Talang Kerikil atau Kuburan Cina Palembang.

Saat itu korban minta diantar pelaku ke rumah neneknya lalu berhenti di tempat kejadian perkara (TKP). Di sana AN memaksa TAS untuk melakukan perbuatan tak senonoh dengan mengancam akan menolak diantarkan ke rumah neneknya.

Selanjutnya pada Juni 2026, ketika korban sedang berada di rumahnya di kawasan Kecamatan IT II Palembang tepatnya di dalam kamar. Datang pelaku kembali melakukan asusila terhadap korban.

Baca juga :   Jelang Kepulangan, Seorang Jemaah Haji Lubuklinggau Meninggal di Madinah

Pada 15 Agustus 2026, saat saksi SL dan SM main ke rumah korban TAS, pelaku sedang berada di dalam kamar dan kembali melakukan perbuatan asusila. ke korban dan kedua saksi. Akibat kejadian itu, korban menjadi trauma dan ketakukan saat bertemu dengan pelaku AN.

“Kini pelaku sudah kita amankan dan menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Kita juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu,” tambah dia.

Atas perbuatannya, tersangka AN dikenakan Pasal 418 Ayat 1 Jo Pasal 415 huruf (b) UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Tindak Pindana Pencabulan Terhadap Anak Kandung dengan ancaman penjara sembilan tahun. (DNP)

Anak Kandung Asusila Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKabut Asap Pekat, CFD dan CFN di Palembang Disetop
Next Article Nikita Mirzani Menang Banding, Tuntutan Ganti Rugi Reza Gladys Gugur
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?