Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dugaan Perzinaan, Rumah Inara Rusli Diperiksa Polisi
Hukum

Dugaan Perzinaan, Rumah Inara Rusli Diperiksa Polisi

RiyadiBy Riyadi18/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Selebgram Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan oleh Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnisnya, Insanul Fahmi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pihak kepolisian dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Inara Rusli pada Senin (16/3/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya video CCTV yang diterima penyidik terkait dugaan perzinaan yang melibatkan Inara dengan Insanul Fahmi.

Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan untuk mencocokkan kondisi lokasi dengan rekaman video yang beredar.

Baca juga :   Proses Hukum Tetap Berjalan, Tiga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di TPU Talang Kerikil Dititipkan di Panti Sosial Indralaya

“Pengecekan TKP itu untuk dicocokkan dengan video yang diterima polisi. Kami hanya mendampingi saat pengecekan,” ujar Daru, Rabu (18/3/2026).

Ia menyebut proses olah TKP berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB dan telah selesai pada hari yang sama. Dalam kegiatan tersebut, Inara juga hadir dan bersikap kooperatif.

“Inara membukakan pintu dan menunjukkan lokasi sesuai dengan video kejadian,” jelasnya.

Baca juga :   Aturan Demo di KUHP Dijelaskan: Polisi Mengatur, Bukan Membungkam

Daru menegaskan, dalam pemeriksaan tersebut tidak dilakukan rekonstruksi yang melibatkan orang, melainkan hanya pengecekan objek di lokasi.

“Tidak ada rekonstruksi orang, hanya objeknya saja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Daru mengungkapkan bahwa hingga saat ini status Inara masih sebagai saksi, meskipun perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026.

Baca juga :   Pengamanan Aksi Buruh di Palembang, Kapolda Sumsel: Jangan Ada yang Mengeluarkan Tembakan!

“Masih dalam status saksi, belum menjadi tersangka,” tegasnya.

Terkait video CCTV yang beredar, pihak Inara mengakui keberadaan rekaman tersebut. Namun, mereka membantah isi video menunjukkan adanya perzinaan.

“Video itu diakui ada, tetapi isinya yang tidak diakui,” kata Daru.

Baca juga :   PSU Empat Lawang Aman dan Kondusif Meski 31 TPS Sempat Dikategorikan Sangat Rawan

Ia menegaskan tidak ada tindakan hubungan badan seperti yang dituduhkan.

“Apakah mereka melakukan perzinahan atau penetrasi, itu tidak dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, jika dalam video terdapat adegan seperti berpelukan, hal tersebut tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai perzinaan secara hukum.

Baca juga :   Penanganan Perkara Dinilai Lamban, Kades Lubuk Surati Kapolda Sumsel dan Kapolri

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025 ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara.

Belakangan, Inara dan Insanul mengungkap telah menikah siri pada 7 Agustus 2025 tanpa sepengetahuan Mawa. Merasa dikhianati, Mawa memilih melanjutkan proses hukum dan juga telah mengajukan gugatan cerai pada 26 Februari 2026.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang menjadi salah satu dasar penyelidikan. [YKP]

Inara Rusli Perzinaan Polisi Rumah Diperiksa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeredar Surat Bupati Cilacap, Bantah Perintahkan Pengumpulan THR: Minta Maaf ke Keluarga
Next Article Kasus Kuota Haji, Gus Alex Ditahan dan Klaim Tak Ada Aliran Uang ke Yaqut
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,910 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,782 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,755 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?