Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lakukan Pelecehan ke Anak Dibawah Umur, Oknum Guru P3K Paruh Waktu di Muratara Ditangkap
Regional

Lakukan Pelecehan ke Anak Dibawah Umur, Oknum Guru P3K Paruh Waktu di Muratara Ditangkap

alwiBy alwi08/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang oknum guru di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap Polisi dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku inisial LA (36) terhadap korbannya inisial EN (14), seorang siswi kelas IX yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Karang Dapo. Pelaku saat ini telah ditangkap dan diamankan di Polres Muratara.

Baca juga :   Wanita Yogyakarta Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dewas BPJS Desak Transparansi Hukum di Polda Sumsel

KBO Satuan PPA dan PPO Polres Muratara IPDA Hendri Martadinata menjelaskan perbuatan pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut ke Polres Muratara.

“Jadi Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya yang dilakukan LA selaku guru di tempat korban sekolah,” kata IPDA Hendri Martadinata pada Kamis, (8/10/2026).

Menurut Hendri, korban kepada orang tuanya menceritakan kalau pelaku diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual. Perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut terjadi di ruangan perpustakaan SMP di Karang Dapo pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga :   Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir Diduga Lecehkan 16 Santri, Kasus Sedang Diselidiki Polisi

Kemudian menindak lanjuti laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Dimana pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Diketahui, pelaku merupakan guru penjaskes yang berstatus P3K Paruh Waktu.

Barang bukti yang diamankan 1 helai baju olahraga sekolah warna biru, 1 helai celana olahraga berwarna hitam, 1 helai baju sekolah dasar berwarna putih dan 1 helai celana sekolah berwarna biru.

Lebih lanjut, pihaknya juga masih mengembangkan proses perkara ini terkait apakah ada korban lain. “Pihak sekolahpun segera kita panggil, mengingat kejadiannya semua dilingkungan sekolah,” pungkasnya. (LWM)

Oknum Guru P3K Pelecehan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePejabat Salah Ucap Rakyat Makin Tercekik Asap, Sibuk Membela Diri Api Tak Kunjung Mati
Next Article Kabut Asap Menebal, Pemprov Sumsel Kembali Gelar Salat Istisqa
alwi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?