RELUNG.ID – Jumlah hotspot di Sumsel telah melampaui catatan September 2015.
Kondisi ini dinilai menjadi bukti bahwa pemerintah tak mampu dalam mencegah karhutla dan mengantisipasi ancaman terhadap keselamatan warga.
Sepanjang 1-23 September 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat 23.518 hotspot. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat dibanding September 2015 yang mencapai 11.285 titik.
Rekor 2015 bahkan sudah terlampaui ketika September belum genap dua pekan. Hingga 12 September 2026, jumlah hotspot telah mencapai 11.543 titik.
Lonjakan itu semakin terlihat jika dibandingkan dengan Agustus 2026. Dalam satu bulan penuh, tercatat 12.748 hotspot. Sementara hanya dalam 23 hari September, jumlahnya sudah mencapai 23.518 titik.
Persoalan ini tidak berarti mengabaikan kerja keras petugas di lapangan. Saat api muncul, personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, relawan dan berbagai unsur lainnya telah berjibaku melakukan pemadaman dan penanganan di sejumlah lokasi.
Mereka bekerja di tengah kondisi lapangan yang berat untuk mencegah api meluas. Karena itu, persoalan karhutla tidak semestinya dibebankan kepada petugas yang berada di garis depan.
Yang menjadi persoalan justru berada pada level kebijakan: seberapa kuat pemerintah melakukan antisipasi sebelum api muncul dan seberapa serius memastikan wilayah yang setiap tahun diketahui rawan kebakaran benar-benar dipersiapkan menghadapi musim kemarau.

Manajer Program dan Kampanye Hutan Kita Institut (HaKI), Adios Syafri, mengatakan pemerintah seharusnya menjadikan peringatan mengenai potensi musim kemarau dan El Nino sebagai dasar untuk menyiapkan mitigasi sejak jauh-jauh hari.
“Kondisi kabut asap yang terjadi saat ini tentunya menimbulkan masalah serius, namun kondisi ini juga harus bisa diantisipasi sebelumnya. Dalam hal ini kita melihat ada masalah dalam penanggulangan karhutla di Sumsel. Karena kejadiannya terjadi berulang dan polanya juga relatif sama, namun pemerintah seperti tak berdaya mengatasi ini,” ujar Adios saat dihubungi, Senin (28/9).
Menurut Adios, karhutla yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan Sumsel bukan hanya soal kemampuan memadamkan api. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan pencegahan dan memastikan langkah antisipasi dilakukan sebelum musim kebakaran mencapai puncaknya.
“Pencegahan harus menjadi kunci utama dalam pengendalian karhutla. Seperti yang disampaikan dalam stretching dengan Presiden beberapa waktu lalu. Penanganan karhutla itu menitikberatkan pencegahan. Jangan sampai kita terus mengulang pola yang sama, yakni bergerak ketika api sudah muncul dan meluas,” katanya.
Ia mengatakan salah satu langkah penting yang harus diperkuat adalah tata kelola air di kawasan gambut. Pemerintah bersama pemegang konsesi perlu memastikan infrastruktur pengelolaan air gambut berfungsi dengan baik, termasuk pembangunan dan pemeliharaan sekat kanal atau canal blocking.
“Karena yang banyak terjadi itu adalah wilayah gambut, jadi pengelolaan tata air gambut harus diperkuat. Sekat kanal perlu dibangun dan dipelihara untuk menjaga tinggi muka air tanah agar gambut tidak mengering,” jelasnya.
Menurut dia, pembasahan kembali atau rewetting juga harus dilakukan secara konsisten. Gambut yang tetap basah akan lebih sulit terbakar ketika memasuki musim kemarau panjang dan menghadapi cuaca ekstrem.
“Rewetting menjadi langkah penting untuk mempertahankan ekosistem gambut tetap basah. Dengan begitu, gambut tidak mudah terbakar dan lebih tangguh menghadapi kondisi cuaca ekstrem,” ujarnya.
Adios menilai pemerintah sebenarnya memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pencegahan. Wilayah rawan kebakaran sudah diketahui, kawasan gambut dapat dipetakan dan periode kemarau dapat diperkirakan.
“Kalau setiap tahun kita sudah tahu wilayah mana yang rawan, kapan musim kemarau terjadi dan kawasan mana yang memiliki gambut luas, seharusnya langkah pencegahan bisa dipersiapkan lebih awal,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Sosial Bagindo Togar menilai pola penanganan karhutla selama ini lebih banyak terlihat setelah kebakaran terjadi. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pencegahan.
“Mereka ini tidak serius, karena kesan yang timbul kalau tidak ada karhutla pemda tidak dapat dana bantuan dari pusat. Sehingga kesannya karhutla ini seperti proyek, kalau tidak ada karhutla tidak dapat duit,” katanya.
Kritik tersebut disampaikan di tengah dukungan pemerintah pusat melalui Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp100 miliar untuk penanganan karhutla di Sumsel.
Lima pemerintah daerah menerima bantuan tersebut. Pemprov Sumsel mendapat Rp30 miliar, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rp20 miliar, Musi Banyuasin (Muba) Rp20 miliar, Ogan Ilir Rp15 miliar dan Banyuasin Rp15 miliar.
Besarnya dukungan anggaran tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan pencegahan. Sebab, di saat pemerintah menggelontorkan anggaran untuk penanganan karhutla, jumlah hotspot justru melonjak dan melampaui rekor sembilan tahun sebelumnya.
Bagindo mempertanyakan efektivitas penggunaan bantuan tersebut karena karhutla masih terjadi dengan jumlah hotspot yang tinggi.
“Dengan bantuan tersebut, faktanya masih saja terjadi karhutla. Tidak jelas peruntukan dana ratusan miliar itu dan bagaimana penggunaannya juga kita tidak tahu,” tegasnya. (tim)

