RELUNG.ID – Wali Kota Madiun, Maidi, kembali menegaskan larangan penggunaan konsep makan prasmanan dalam acara pernikahan dan hajatan di wilayahnya.
Kebijakan ini, dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah sampah makanan dan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Winongo yang sudah overload dengan ketinggian mencapai 20 meter.
“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Budaya seperti ini harus diubah. Insya Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” kata Wali Kota Madiun, Maidi ini, Jumat lalu (16/6/2025).
Menurut Maidi, penyajian makanan dengan model nasi kotak jauh lebih efisien, hemat pangan, dan ramah lingkungan. Selain mengurangi sampah, makanan dalam kotak juga memungkinkan tamu membawa pulang dan menikmatinya bersama keluarga di rumah.
Maidi juga menyinggung soal dampak kesehatan dari konsumsi makanan berlebihan yang biasa terjadi dalam sistem prasmanan, seperti hipertensi.
Data pemerintah menunjukkan tingginya angka warga penderita hipertensi di Kota Madiun, yang menurut Maidi, sebagian besar disebabkan oleh pola makan tidak terkendali dan minim olahraga.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Maidi sempat memantik pro dan kontra saat pertama kali mengimbau penggunaan nasi kotak dalam hajatan, sebagai respons terhadap kenaikan harga beras yang signifikan saat itu.
“Di Madiun kalau orang mantu (hajatan), saya minta untuk tidak prasmanan. Harus pakai boks. Supaya makanan tidak dibuang. Kalau orang kaya, silakan buat kotak nasi yang besar, agar bisa dimakan sekeluarga,” kata Maidi saat itu, pada 11 September 2023.
Untuk diketahui, Maidi meniti karirnya dari dunia pendidikan, Kala itu, dia berprofesi sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun pada tahun 1989.
Pria kelahiran 1961 ini kemudian menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMAN 2 Madiun dan kemudian dipercaya mengisi jabatan penting di Pemkot Madiun, mulai dari Kepala Dinas Pdndikan, dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
Karir Maidi pun menanjak dan dipercaya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Madiun pada 2009 lalu hingga akhirnya pada tahun 2018 mencoba peruntungannya di Pilkada serentak dan terpilih menjadi Wali Kota Madiun.
Tak hanya itu, pada tahun 2024, Maidi kembali maju dan berhasil mendapatkan suara tertinggi 65.583 suara atau 56 persen dalam Pilkada tahun 2024 lalu.
Hingga saat ini, dari data LHKPN KPK, kekayaan Wali Kota Madiun, Maidi ini tercatat sebesar Rp18,41 miliar. (vid)

