RELUNG.ID – Seorang pria paruh baya di Prabumulih terpaksa ditangkap polisi. Pasalnya, pria berusia 59 tahun ini telah melakukan pelecehan terhadap bocah berusia empat tahun yang tidak lain tetangganya sendiri.
Pelaku berinisial N warga di Kecamatan Prabumulih Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/11/2025) lalu, saat itu ibu korban SP tengah membantu hajatan tidak jauh dari rumahnya. Sehingga membiarkan bermain.
Namun, tiba-tiba korban menghilang dan membuat panik SP hingga mencarinya ke berbagai sudut.
Tak lama kemudian, korban ditemukan dalam keadaan menangis dan mengaku mendapatkan perlakuan tidak pantas dari pria yang tinggal hanya selangkah dari rumah mereka.
Merasa tidak terima, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih melalui LP/B-378/XI/2025/SPKT/POLRES PRABUMULIH/SUMSEL.
Kanit PPA Polres Prabumulih, Iptu Rama Juliani mengatakan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial N di rumahnya.
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti diantaranya, kaos dalam anak warna kuning, celana pendek bermotif kartun, dress anak warna biru navy bertulisan “Ballerina Cappuccino”.
“Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif termasuk dugaan adanya korban tambahan,” pungkasnya. (SMP)

