Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Libur Nataru, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses di Seluruh Indonesia
Regional

Libur Nataru, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses di Seluruh Indonesia

alwiBy alwi29/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Layanan BPJS Kesehatan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu khawatir saat bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meski berada di luar daerah domisili.

Baca juga :   Sebabkan Kecelakaan KA Jenggala, PT KAI Bakal Tuntut Pengusaha Truk

Jaminan tersebut sejalan dengan prinsip portabilitas JKN, yang memungkinkan peserta mengakses layanan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di kota tujuan hingga maksimal tiga kali kunjungan, selama status kepesertaan aktif dan prosedur pelayanan dipenuhi.

“Peserta JKN bisa mendapatkan layanan kesehatan di seluruh Indonesia tanpa terikat domisili KTP. Selama kepesertaan aktif, peserta tetap dilayani meskipun sedang berada di luar kota,” katanya, Senin (29/12/2025).

Baca juga :   Pemerintah Gelontorkan Stimulus Transportasi Nataru, UMKM dan Wisata Jadi Sasaran

Ia juga menegaskan bahwa dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa memerlukan surat rujukan, baik rumah sakit tersebut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun belum.

Penentuan kondisi gawat darurat sepenuhnya menjadi kewenangan dokter yang menangani pasien.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018, kondisi darurat mencakup keadaan yang mengancam nyawa, seperti gangguan jalan napas, pernapasan, sirkulasi, penurunan kesadaran, serta kondisi medis serius lainnya.

Baca juga :   Tertimpa Pohon Tumbang, Pelajar di Musi Rawas Tewas Saat Berkemah

Untuk memudahkan akses layanan, peserta JKN dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, khususnya fitur pencarian lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Melalui aplikasi tersebut, peserta juga dapat memperoleh informasi, mengurus administrasi, hingga menyampaikan pengaduan.

Selain itu, layanan informasi BPJS Kesehatan juga tersedia melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165 serta BPJS Kesehatan Care Center 165.

Baca juga :   Mau Liburan Nataru? Silahkan Titip Barang Berharga dan Kendaraan di Polres Muba

Di sisi lain, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan turut meningkatkan kesiapsiagaan selama libur Nataru. (CKM)

BPJS kesehatan JKN Nataru
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePasang Sungai Musi Naik Jelang Tahun Baru, Aktivitas Warga Bantaran Sungai Terancam Terganggu
Next Article Ronaldo Raup Rp4,6 Triliun, Pimpin 10 Atlet dengan Bayaran Tertinggi 2025
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?