Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lindungi Ekosistem Perairan, Pemkab Empat Lawang Larang Warga Setrum Ikan di Sungai
Regional

Lindungi Ekosistem Perairan, Pemkab Empat Lawang Larang Warga Setrum Ikan di Sungai

alwiBy alwi08/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekda Empat Lawang mengimbau masyarakat untuk menghentikan setrum ikan di sungai. (handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengambil langkah tegas untuk melindungi ekosistem perairan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri, secara resmi mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik penangkapan ikan menggunakan aliran listrik atau setrum.

Baca juga :   Wali Kota Pagar Alam Minta Maaf Honorer Non-Database Belum Terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu

Dia menegaskan bahwa mencari ikan sebagai mata pencaharian adalah hal yang sah dan mulia, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.

Penyetruman ikan dinilai sangat berbahaya karena tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga mematikan bibit dan seluruh biota air, yang berujung pada kehancuran keseimbangan ekosistem sungai.

“Aturannya sudah jelas, jangan sampai masyarakat mencari rezeki tetapi justru berhadapan dengan proses pidana,” tegas Fauzan Khoiri.

Baca juga :   Lagi Asyik Nongkrong, Pelaku Pencurian Kabel di Prabumulih Dibekuk Polisi

Sebagai bentuk pendekatan persuasif, Pemkab Empat Lawang memberikan masa pembinaan dan sosialisasi selama satu setengah bulan yang akan berlangsung hingga pertengahan September 2026.

Selama periode tersebut, seluruh kepala desa, lurah, hingga tingkat RT dan RW diinstruksikan untuk aktif turun tangan memberikan edukasi kepada warganya. Kendati demikian, Fauzan mengingatkan bahwa toleransi ini memiliki batas waktu yang jelas.

“Jika masa sosialisasi berakhir dan masih ada warga yang nekat menyetrum ikan, mesin penyetrum akan diamankan dan pelaku akan langsung diproses secara hukum,” katanya.

Baca juga :   28 CPNS Resmi Jadi PNS di Empat Lawang, Sekda Tegaskan Tak Ada Karier Instan di Birokrasi

Guna memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemkab Empat Lawang tidak bekerja sendiri. Pengawasan di lapangan akan dilakukan secara masif dan terpadu dengan menggandeng Polres Empat Lawang, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Unsur Forkopimcam.

Pendekatan humanis berupa pembinaan dikedepankan pada tahap awal, namun penegakan hukum tanpa kompromi siap diberlakukan bagi pelanggar setelah batas waktu berakhir. (SLM)

Ekosistem perairan Empat Lawang Sekda Empat Lawang Setrum
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsai Diperiksa 9 Jam, Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK
Next Article Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Youtuber Bigmo Terkait Dugaan Promosi Vape Libatkan Anak
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?