RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berupaya untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya di wilayah Empat Lawang.
Salah satu dukungan ini yaitu, memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang), pemerintah daerah membiayai pendaftaran merek dagang untuk 15 UMKM lokal.
Bantuan ini bertujuan melindungi identitas produk UMKM agar mereka bisa bersaing lebih baik di era digital. Para peserta datang dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk olahan lokal.
Mereka adalah UMKM binaan dari berbagai dinas, termasuk Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Empat Lawang, Indra Supawi, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar bantuan biasa.
“Fasilitasi ini merupakan tindak lanjut dari program penelitian dan pengembangan kami. Tahun lalu, kami berhasil mendaftarkan tujuh merek dagang. Ini bukti nyata komitmen Pemkab Empat Lawang,” ujarnya.
Indra menambahkan bahwa program ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami ingin UMKM kita tidak hanya tumbuh, tetapi juga terlindungi dan siap bersaing. Ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Empat Lawang dan Wakil Bupati,” tambahnya.
Selain menyediakan biaya, kegiatan ini juga berfungsi sebagai edukasi. Para pelaku UMKM diajak memahami pentingnya perlindungan HKI untuk memastikan legalitas usaha mereka.
Dengan merek dagang yang terdaftar, produk-produk lokal Empat Lawang diharapkan bisa bersaing di pasar nasional, bahkan internasional.
“Kami berharap lahirnya ekosistem usaha yang lebih inovatif dan kompetitif bagi UMKM di Empat Lawang. Dengan dukungan ini, UMKM bisa bertransformasi secara digital, mengamankan identitas produk, dan meningkatkan daya saing mereka,” tutupnya. (SLM)

