RELUNG.ID- Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Namun, pihak Ridwan Kamil (RK) menegaskan pernyataan Lisa bertujuan untuk menyudutkan RK.
“Kita ketahui di publik, gosip murahan selalu dilontarkan LM untuk menyudutkan klien kami. LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,” ujar pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, saat dihubungi wartawan, Minggu (24/8/2025).
Muslimin menambahkan, publik bisa menilai pernyataan Lisa. Menurutnya, sejak kasus ini muncul, Lisa selalu berupaya menyudutkan RK, meski bukti DNA telah membantah klaim tersebut.
“Silakan publik yang menilai. Berbulan-bulan LM menyudutkan klien kami, tapi semua terbantahkan dengan hasil tes DNA. Tentu konsekuensi hukum menanti dirinya. Biarkan saja LM menari-nari dengan selendangnya, ada saatnya selendangnya akan melilit dirinya sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Lisa mengaku klaim terkait aliran dana tersebut benar adanya. “Ya kan buat anak saya, benar,” ujarnya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Lisa enggan menyebut nominal yang diterimanya dan menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada KPK. “Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:
1. Yuddy Renaldi – mantan Dirut Bank BJB
2. Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – pihak swasta
4. Suhendrik (S) – pihak swasta
5. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – pihak swasta
Perbuatan kelimanya diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga uang tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan nonbujeter, dan kasus ini terjadi pada era Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat.[YKP]

