Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Lonjakan Avtur Picu Kenaikan Tiket, Pemerintah Kucurkan Insentif Rp2,6 Triliun
Bisnis

Lonjakan Avtur Picu Kenaikan Tiket, Pemerintah Kucurkan Insentif Rp2,6 Triliun

RiyadiBy Riyadi07/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pertamina penuhi kebutuhan avtur maskapai haji, Foto : Pertamina
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global mendorong kenaikan tarif tiket pesawat domestik. Pemerintah pun menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, termasuk menggelontorkan insentif sebesar Rp2,6 triliun untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah berupaya menahan kenaikan harga tiket pesawat agar tetap berada dalam kisaran 9 hingga 13 persen.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen sampai 13 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Baca juga :   Harga TBS Sawit Sumsel Periode II Agustus Naik Jadi Rp3.463 per Kg

Sebagai langkah konkret, pemerintah menyesuaikan batas atas fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun baling-baling. Kebijakan ini menggantikan batas sebelumnya yang masing-masing sebesar 10 persen dan 25 persen.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan atau total Rp2,6 triliun selama dua bulan, yang selanjutnya akan dievaluasi sesuai kondisi global.

Baca juga :   Meski Sudah Beroperasi, Pengelolaan Penuh Stadion Kebanggaan Sumsel Terganjal Taksiran DJKN

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah jangka panjang guna menjaga daya saing industri penerbangan nasional. Salah satunya melalui pemberian insentif bea masuk nol persen untuk suku cadang pesawat, sehingga dapat menekan biaya operasional maskapai.

Airlangga menjelaskan, avtur merupakan bahan bakar nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar global. Karena itu, kenaikan harga tidak dapat dihindari di tengah dinamika geopolitik internasional.

“Kenaikan harga avtur ini tentu memengaruhi struktur biaya operasional maskapai nasional, di mana kontribusinya mencapai sekitar 40 persen,” jelasnya.

Baca juga :   Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1,9 Juta per Gram, Perak Ikut Merangkak Naik

Sebagai perbandingan, harga avtur di sejumlah negara telah mengalami kenaikan signifikan. Di Thailand, harga avtur mencapai sekitar Rp29.518 per liter, sementara di Filipina sekitar Rp25.326 per liter. Adapun di Indonesia, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta per awal April 2026 berada di kisaran Rp23.551 per liter.

Menurut Airlangga, penyesuaian harga avtur penting dilakukan untuk menghindari disparitas dengan negara lain. Jika tidak, maskapai asing berpotensi memanfaatkan perbedaan harga tersebut yang pada akhirnya dapat mengganggu persaingan industri penerbangan nasional.

Pemerintah menilai, berbagai langkah ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat di tengah tekanan global.[YKP]

Harga Avtur Naik Terdampak Tiket Pesawat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitinjau Pangdam II Sriwijaya, Koperasi Merah Putih Nikan Jaya di Lubuklinggau Segera Beroperasi
Next Article Disdag Sumsel Cek Lapangan, Harga Plastik Melonjak Hingga 100 Persen
Riyadi

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?