Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lonsum Pastikan Pengelolaan Limbah CPO Sesuai Peraturan Lingkungan

Regional

Lonsum Pastikan Pengelolaan Limbah CPO Sesuai Peraturan Lingkungan


RiyadiBy Riyadi15/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLHK/BPLH) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan di kolam pengelolaan limbah di pabrik BEPOM. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-  PT PP London Sumatra (Lonsum) Indonesia Tbk menegaskan komitmennya dalam pengelolaan limbah cair di pabrik crude palm oil (CPO) agar selalu sesuai peraturan lingkungan hidup yang berlaku.

Hal ini dibuktikan melalui pemeriksaan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Humas PT PP Lonsum Indonesia Tbk, Sohirin menjelaskan, bahwa dokumen pemeriksaan limbah menjadi bukti penting bahwa perusahaan memantau dan mengelola limbah secara benar serta sesuai ketentuan.

Baca juga :   Heboh Nama Kapal Pengangkut Nikel 'Dewi Iriana' dan 'JKW Mahakam', Dikaitkan dengan Jokowi dan Istri

“Dokumen ini menjadi alat bukti pengawasan pemerintah sekaligus memastikan seluruh mata rantai penanganan limbah dapat terpantau dengan baik,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Selain itu, pengelolaan limbah juga diperiksa oleh tim Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO), kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing minyak kelapa sawit sekaligus tetap mematuhi standar lingkungan.

“Tim ISPO memeriksa keseluruhan pengelolaan limbah dan memastikan semua memenuhi peraturan lingkungan serta standar keselamatan kerja,” tegas Sohirin.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sembilan Daerah Diminta Waspada

Pemeriksaan lingkungan juga dilakukan oleh Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Republik Indonesia di pabrik Belani Elok Palm Oil Mill (BEPOM) di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir.

Tim meninjau seluruh peraturan pemerintah terkait lingkungan hidup, termasuk pengelolaan kolam limbah dan pembuangan langsung.

“Semua peraturan dalam pengelolaan limbah menjadi perhatian penting. Jika ada kekurangan, segera dilakukan perbaikan atau pemenuhan standar yang diperlukan,” kata Sohirin.

Baca juga :   Aktif Lestarikan Lingkungan Lewat Pemupukan Tanaman

Sohirin menambahkan, Lonsum berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat, dapat berperan bersama dalam pembangunan daerah sehingga terjadi percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Banyak masyarakat turut berperan dalam kemajuan Lonsum,” pungkasnya.[NSR]

CPO Lingkungan Pengelolaan Limbah Peraturan PT Lonsum
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBOE Luncurkan LCD IPS Baru untuk Smartphone, Tawarkan Refresh Rate 144Hz dan Hemat Daya
Next Article Cegah Kriminalitas, Pemkot Palembang Pasang CCTV di Jembatan Ampera
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?