RELUNG.ID – Kabar lega datang untuk pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar. Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores resmi ditutup.
Hal tersebut disampaikan Rizky Billar bersama kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026). Mereka menyebut hasil penyelidikan menyatakan Lesti tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
“Hasil penyelidikannya disampaikan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores,” ujar Sadrakh kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Lesti tidak hadir karena tengah hamil besar. Rizky Billar mengaku bersyukur dan merasa lega atas keputusan tersebut.
“Alhamdulillah kita sudah bisa menyatakan bahwa kasusnya per hari ini sudah resmi ditutup. Jadi sudah tidak ada lagi kendala-kendala dan mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada hal-hal seperti ini lagi,” kata Billar.
Ia menegaskan sejak awal pihaknya meyakini sang istri tidak melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, laporan yang diajukan terasa kurang tepat.
“Alhamdulillah memang tidak ditemukan hal-hal yang dianggap bahwa istri saya melanggar hukum,” tambahnya.
Kasus ini bermula pada Mei 2025 ketika Yoni Dores, putra musisi Deddy Dores, melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Lesti dituding menyanyikan ulang sejumlah lagu ciptaan Yoni tanpa izin resmi dan mengunggahnya ke platform YouTube. Pihak pelapor mengaku telah melayangkan dua kali somasi sebelum akhirnya menempuh jalur hukum. Lesti juga sempat menjalani pemeriksaan pada Oktober 2025.
Dengan ditutupnya perkara ini, proses hukum yang sempat berjalan hampir setahun tersebut resmi berakhir.[YKP]

