RELUNG.ID – Apes dialami oleh Vera. Wanita berusia 29 tahun ini harus kehilangan uang dan Iphone dengan total kerugian mencapai Rp27 juta usai pintu mobilnya lupa dikunci.
Atas kejadian tersebut, membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (14/9/2026) pagi..
Kepada petugas piket pengaduan korban menuturkan peristiwa itu dialami pada Sabtu (12/9/2026), sekitar pukul 12.27 di Jalan Puncak Sekuning Lorong Amal Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang.
Berawal saat korban sebelum kejadian datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan markirkan mobilnya dalam keadaan pintu sopir tidak terkunci.
“Saat itu saya sedang berada di lokasi kejadian pak. Lalu, saya parkir mobil. Namun pintu mobil depan tak terkunci, ” ungkapnya.
Apesnya, ketika korban keluar dari rumah menuju parkiran mobilnya, ia dibuat panik melihat tas miliknya yang diletakkan di kursi penumpang depan tidak ada lagi (raib dicuri -red).
Lalu korban dan saksi berusaha mencari tas miliknya yang hilang tersebut di sekitar lokasi kejadian namun tidak ketemu.
“Ketika saya keluar rumah, menuju mobil, tas saya sudah tidak ada lagi pak. Saya juga sempat cari cari tapi tidak ketemu, ” katanya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian 1 buah tas selempang warna putih hitam bergambar mikemouse yang berisikan 1 unit Hp Iphone 16 Pro, uang Rp 200 ribu, 1 buah kartu E-Tol berisi saldo Rp 700 ribu, 1 buah KTP, SIM A, SIM C, dan ATM serta set kunci rumah, jika ditafsir kerugian kurang lebih Rp 27 juta.
Dan akibat peristiwa ini korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Sementara, Pamapta Piket Polrestabes Palembang, Ipda Syerif Reza Afifi membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian.
“Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Polestabes Palembang Unit Pidana Umum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya. (DNP)

