Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lurah Paya Pasir Disanksi Usai Viral Ejek Warga yang Mengadu ke Wali Kota Medan
Regional

Lurah Paya Pasir Disanksi Usai Viral Ejek Warga yang Mengadu ke Wali Kota Medan

RiyadiBy Riyadi30/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Syerly. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly, dijatuhi sanksi disiplin ringan setelah videonya yang mengejek seorang warga saat menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Medan Rico Waas viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi ketika Wali Kota Medan Rico Waas melakukan kunjungan ke Jalan Paya Pasir, kawasan Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan. Saat itu, Rico bersama jajaran pemerintah setempat, termasuk Lurah Syerly, berdialog dengan warga.

Dalam kesempatan tersebut, seorang warga menyampaikan keluhan terkait minimnya penerangan jalan yang dinilai membuat kawasan tersebut rawan tindak kejahatan. Warga bahkan mengaku telah mengeluarkan dana pribadi untuk memasang tiang lampu jalan.

Baca juga :   Banjir Saweran di Sidrap, Nathalie Holscher Tuai Sorotan dan Teguran Pejabat

“Pak nanti izin pasang lampu ya pak. Gelap kali soalnya pak. Banyak kali di sini begal. Ini empat tiang (lampu) saya pasang sendiri pakai duit pribadi,” ujar warga dalam video yang beredar.

Saat warga menyampaikan keluhan itu, Syerly yang berdiri di samping Wali Kota Rico tiba-tiba melontarkan komentar sambil tersenyum.

“Cie curhat dia bah,” ucap Syerly.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Senin 3 April 2023, Palembang Diguyur Hujan Ringan hingga Deras

Ucapan tersebut memicu kritik dari masyarakat setelah videonya ramai beredar di media sosial.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Inspektorat Kota Medan memanggil Syerly untuk dimintai klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.

Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga :   Usai Dihabisi Menantu, Jasad Nenek Aminah di Empat Lawang Ditemukan Dalam Karung

“Dari hasil pemeriksaan, oknum ASN tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara,” kata Erfin dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7).

Menurut Erfin, pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 yang mewajibkan setiap ASN menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.

Atas temuan tersebut, Inspektorat merekomendasikan pemberian pembinaan disiplin kepada Syerly.

Baca juga :   Mensesneg Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Presiden, Hotman Paris Minta Maaf

“Buntut dari temuan ini, Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf d Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023, sanksi yang direkomendasikan masuk dalam kategori hukuman disiplin ringan.

“Sanksi ini dijatuhkan atas pelanggaran kewajiban menjaga integritas dan keteladanan yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap citra Perangkat Daerah terkait,” kata Erfin.

Baca juga :   Razia Tempat Hiburan Malam, BNN Muara Enim Temukan Pengunjung Positif Narkoba

Sebelumnya, Syerly juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia mengaku ucapannya terlontar secara spontan karena merasa sudah lama mengenal warga yang menyampaikan keluhan tersebut dan menegaskan tidak bermaksud mengejek aspirasi warga.[YKP]

Lurah Paya Pasir minta maaf Viral Diejek
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral! Mobil Pajero Hitam Tabrak Mobil Hingga Pejalan Kaki di Bundaran Jakabaring Palembang
Next Article Laba Rp2 Triliun Penggilingan Padi Dinilai Tak Masuk Akal, Dua Pejabat Sumsel Buka Suara
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?