Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Mahfud MD Kritik Nadiem: Jarang Ngantor, Kebijakan Pendidikan Minim Arahan
Politik

Mahfud MD Kritik Nadiem: Jarang Ngantor, Kebijakan Pendidikan Minim Arahan

RiyadiBy Riyadi10/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Menurut Mahfud, Nadiem adalah sosok yang bersih, tetapi tidak memahami birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Menurut saya, Nadiem itu orang yang bersih. Bersih, tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal Mahfud MD Official, dikutip Rabu (10/9/2025).

Baca juga :   Mahfud MD Tantang Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Mahfud menilai salah satu tanda ketidakpahaman Nadiem soal birokrasi adalah kebiasaan jarang berkantor. Ia mencontohkan ada seorang pejabat tinggi yang kesulitan bertemu Nadiem karena menteri tersebut lebih sering mengatur pertemuan di hotel.

“Karena konon dia enggak ngantor di kantornya, ditemuinya di hotel,” ungkap Mahfud.

Mahfud juga menyebut Nadiem kerap mengelola kementerian layaknya perusahaan rintisan yang pernah ia jalankan sebelumnya. Padahal, menurut Mahfud, kementerian membutuhkan tata kelola formal dan birokratis agar kebijakan bisa dijalankan dengan jelas.

Baca juga :   KPU Sumsel Mulai Proses Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Lebih lanjut, Mahfud mengingat kembali momen ketika ia mengajak Nadiem menghadiri forum rektor seluruh Indonesia terkait kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Namun, forum itu justru dipenuhi protes karena para rektor merasa tak pernah mendapat arahan dari Nadiem.

“‘Selama ini kami enggak pernah mendapat arahan,’ begitu kata rektor Universitas Diponegoro waktu itu,” ucap Mahfud.

Mahfud mengaku sempat menegur Nadiem secara langsung, sebab urusan kebijakan perguruan tinggi seharusnya menjadi tanggung jawab Mendikbudristek, bukan Menko Polhukam.

Baca juga :   Tanggapi Seruan Dua Periode, Prabowo: Evaluasi Dulu Kinerja Saya

Mahfud juga menyoroti kebijakan pengadaan laptop Chromebook yang kini menyeret Nadiem ke kasus dugaan korupsi. Menurutnya, kebijakan itu tidak tepat sasaran karena dunia pendidikan di banyak daerah masih kekurangan fasilitas dasar.

“Ada anak-anak sekolah yang harus menyeberang pakai tali, kalau jatuh pasti mati. Masa lalu ada kebijakan Chromebook, kan harusnya yang itu dulu (fasilitas dasar),” kata Mahfud.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan. Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Baca juga :   Isu Amplop Kondangan Akan Dikenai Pajak, Anggota DPR Soroti Kebijakan Pemerintah

Nadiem diduga sejak awal terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS. Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, Nadiem ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.[YKP]

Jarang Ngantor Kritik Nadiem Makarim Mahfud MD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleApple Rilis iPhone 17 Series dan iPhone Air, Harga Tetap Stabil di Tengah Tekanan Tarif
Next Article KPK Ingatkan Menteri Baru Prabowo Segera Lapor Harta Kekayaan
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?