Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Maling Motor Marak Beraksi di Lubuklinggau, Kapolres Minta Anggota Tindak Tegas
Hukum

Maling Motor Marak Beraksi di Lubuklinggau, Kapolres Minta Anggota Tindak Tegas

alwiBy alwi18/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi. (Relung/NSR)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi akan menindak tegas pelaku kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) yang melancarkan aksinya di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Terutama kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kini marak terjadi dan meresahkan.

Baca juga :   MKMK Rampungkan RPH Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Adies Kadir

“Kita akan tindak tegas, cuma proses penyelidikannya mohon waktu, karena kita juga dalam proses pendalaman terus kita lakukan, kita pulbaket, kita cari benang merahnya. Sehingga nantinya adanya pengungkapan, kita bisa menyimpulkan ini kelompok mana,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi pada Jumat, (17/4).

Ia mengaku telah banyak menerima laporan kasus curanmor yang marak terjadi terakhir belakangan ini. Sehingga patroli yang dilakukan pihaknya terus ditingkatkan, terutama di tempat usaha atau retail modern yang melaksanakan aktivitas 24 jam.

“Kita merubah pola patroli, saya tentunya menyesuaikan dengan dalam 2 Minggu terakhir ini, beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di beberapa tempat seperti tempat usaha atau retail modern yang melaksanakan aktivitas 24 jam,” ujarnya.

Baca juga :   Keroyok dan Bawa Kabur Motor Korban, Otak Pelaku Curas di Palembang Diringkus

Menurut Kapolres, dirinya meminta Anggita melakukan patroli yang tadinya di jam-jam KKRYD, kini difokuskan pula ke tempat aktivitas usaha yang buka 24 jam.

“Selain curanmor, kita juga mengantisipasi kalau ada tindak idaman lain,” terangnya.

Lebih lanjut, maraknya pencurian motor terakhir belakangan ini, ia mengimbau masyarakat agar menjaga kendaraan dengan menggunakan kunci ganda saat berada di parkiran. Kemudian mengimbau agar memarkirkan kendaraan di tempat yang mudah diawasi, termonitor dan di tempat terang.

Baca juga :   Polri Telusuri Jejak Misterius Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatera

“Jadi tetap parkirnya diatur, jangan memberikan kesempatan bagi pelaku ini untuk melakukan aksinya,” terangnya.

Sebab, Kapolres mengaku, kasus 3C terutama curanmor menjadi atensi dirinya di kota Lubuklinggau. Sebab di Lubuklinggau menurutnya banyak aktivitas usaha yang operasionalnya buka 24 jam.

“Makanya saya tekankan sama anggota, polanya kita rubah selain jam-jam terutama jam-jam diatas jam 7 malam keatas,” ungkapnya.

Baca juga :   MA Perkuat Vonis Korupsi Kredit LPEI, Jimmy Masrin dan Direktur PT Petro Energy Gagal Lepas dari Hukuman

“Saya juga kemarin mengarahkan patrolinya ke pemukiman-pemumiman yang sifatnya kurang lampu penerangan. Kemudian disamping melakukan patroli, mereka (anggota) jangan hanya melakukan patroli, tapi dialogis juga disitu dengan masyarakat untuk komunikasi,” timpalnya.

Kemudian tambah Kapolres, kepada warga yang menjadi korban curanmor agar segera melaporkannkejadian ke Polisi baik ke Polres maupun Polsek. Sehingga pihaknya dapat melakukan langsung langkah responsif.

“Kita monitor melalui handphone dan kita lakukan penyekatan. Sebab kondisi Lubuklinggau ini wilayah perlintasan, hilang 20 menit saja, kondisi barang itu sudah keluar dari kota pastinya. Silahkan buat laporan resmi, sehingga kita bisa melaporkan ke udara dan bisa langsung memonitor,” pungkasnya. (NSR)

Curanmor Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapten Tugboat Marina 2210 Jadi Tersangka Tewasnya Dua ABK di Sungai Musi
Next Article Gubernur Herman Deru Tinjau Stasiun Pengendali Banjir Sungai Bendung Palembang
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?