RELUNG.ID- Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan dua anak buah kapal (ABK) Tugboat Marina 2210 di Sungai Musi, Palembang, akhirnya menemukan titik terang. Satpolairud Polrestabes Palembang menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Dua korban, Heru Bahri (28) dan Tendiko Arifin (34), tewas akibat tertimpa tali towing yang terlepas saat kapal hendak memindahkan posisi labuh, Minggu (13/4/2025) pagi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian sang nahkoda yang tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional (SOP).
“Prosesnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Dan kita sudah menetapkan nahkoda sebagai tersangka karena kelalaiannya yang mengakibatkan matinya orang,” ujar Harryo, Jumat (18/4/2025).
Harryo menegaskan, manuver kapal atau olah gerak yang dilakukan saat kejadian tidak sesuai SOP sehingga menyebabkan dua ABK meninggal dunia. “Ini fatal. SOP tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Dalam penyelidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti Kapal Tugboat Marina 2210, tongkang yang ditarik, serta perlengkapan tambang untuk keperluan persidangan.
Meski begitu, pihak agen kapal disebut telah memberikan santunan kepada keluarga korban. “Pihak agen sudah memberikan santunan, semoga ini dapat sedikit meringankan beban keluarga korban,” kata Harryo.
Kecelakaan tragis itu bermula saat Tugboat Marina 2210 dengan nomor lambung MP 3058 menarik tongkang kosong pengangkut batu bara. Kapal telah berlabuh sejak Sabtu (12/4/2025) di perairan Gandus.
Namun, pada Minggu pagi sekitar pukul 06.20 WIB, tongkang mendadak hanyut sejauh 200 meter akibat banyaknya sampah dan kayu yang tersangkut di bawah lambung kapal, membuat posisinya tak stabil dan berpotensi menutup alur pelayaran.
Saat proses pemindahan lokasi labuh dilakukan, tali second towing secara tiba-tiba tersangkut di tanduk kapal. Saat tali terlepas, terjadi hentakan keras yang mencambuk ke buritan kapal dan mengenai Heru serta Tendiko yang tengah mengamankan tali.
Benturan tali yang kuat membuat keduanya terpental dan mengalami luka berat. Heru dan Tendiko meninggal di tempat sebelum sempat mendapat pertolongan.[DNP]

