RELUNG.ID – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan bahwa data kehadiran hakim konstitusi yang dipublikasikan dalam laporan tahunan MKMK disusun berdasarkan catatan resmi dan bukan rekayasa.
Pernyataan itu disampaikan Palguna menanggapi keberatan hakim konstitusi Anwar Usman yang memprotes laporan MKMK karena menyebut dirinya sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam persidangan.
“Laporan itu dibuat apa adanya, tidak ada yang dikarang-karang,” kata Palguna, Jumat (23/1/2026).
Palguna meluruskan bahwa istilah yang digunakan dalam laporan bukanlah “bolos”, melainkan tidak hadir dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
“Apakah ketidakhadiran itu karena sakit atau alasan lain, semua datanya tercatat di sistem kami,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pembukaan data kehadiran kepada publik merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja MKMK dalam menjalankan fungsi pengawasan etik.
“Kalau tidak dibuka ke publik, bagaimana masyarakat bisa menilai kerja kami?” tegas Palguna.
Menurut Palguna, informasi kehadiran hakim sejatinya dapat ditelusuri publik melalui putusan dan risalah sidang.
“Dalam setiap putusan selalu disebutkan siapa saja hakim yang ikut dalam RPH dan pengucapan putusan. Itu bisa dicocokkan dengan data yang kami sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Anwar Usman menegaskan dirinya tidak pernah absen tanpa alasan. Ia menyebut ketidakhadirannya disebabkan kondisi kesehatan yang memburuk pada awal 2025 dan telah mendapatkan izin resmi.
“Tidak ada ketidakhadiran tanpa alasan sakit,” kata Anwar saat ditemui di Gedung MK, Rabu (21/1/2026).
Ia menyatakan tidak menerima jika disebut sebagai hakim yang paling sering absen.
Sebelumnya, MKMK merilis rekapitulasi kehadiran hakim konstitusi dalam sidang pleno, panel, dan RPH. Dalam tabel tersebut, Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan jumlah ketidakhadiran terbanyak.
MKMK menegaskan publikasi data tersebut dilakukan dalam rangka menjaga martabat, integritas, dan transparansi lembaga Mahkamah Konstitusi. (vid)

