RELUNG.ID — Marliah, seorang ibu dari Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kini telah lega setelah status kewarganegaraannya dikembalikan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebelumnya, status kewarganegaraannya sempat menjadi perbincangan hangat karena tiba-tiba berubah menjadi warga negara Malaysia.
Kepala Disdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Ikbal, mengonfirmasi bahwa status Marliah telah dipulihkan menjadi WNI. Dokumen kependudukan baru, seperti KTP dan KK, telah diserahkan langsung kepada Marliah di kantor Disdukcapil Lubuklinggau.
“Status Ibu Marliah sudah menjadi WNI, sudah dipulihkan dan sudah dikembalikan,” ujar Ikbal.
Proses pemulihan NIK Marliah ini adalah tindak lanjut dari Surat Keputusan Kemenkum HAM dan Dirjen AHU. Dua orang dengan nama yang sama namun status kewarganegaraan yang berbeda telah teridentifikasi. Marliah yang berasal dari Kota Lubuklinggau telah melepaskan status kewarganegaraannya di Kinibalu, Malaysia.
“Ibu Marliah yang di Kinibalu, Malaysia, sudah melepaskan status kewarganegaraannya. Sedangkan Marliah yang berdomisili di Kota Lubuklinggau telah melakukan perekaman KTP Elektronik dan tercatat dalam database kependudukan Disdukcapil,” jelas Ikbal.
Oleh karena itu, setelah proses verifikasi, status kewarganegaraan Marliah telah dipulihkan kembali menjadi WNI. Pihak Disdukcapil telah mengaktifkan kembali NIK Marliah yang berdomisili di Kota Lubuklinggau.
Kejadian ini bermula saat anak Marliah hendak membuat NPWP dan menemukan ketidaksesuaian data. Pemeriksaan lebih lanjut di Disdukcapil Lubuklinggau mengungkapkan bahwa Marliah tidak lagi terdaftar sebagai WNI, yang membuatnya bingung dan kaget.
Dengan dipulihkannya status kewarganegaraannya, Marliah dan keluarganya kini bisa melanjutkan kehidupan dengan tenang dan mempergunakan dokumen kependudukan yang baru.[RG]

