RELUNG.ID – Mayat seorang pria ditemukan dalam sebuah pondok di Sungai Ketue, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Mayat ini ditemukan dalam kondisi terlentang menggunakan sehelai selimut diduga sakit.
Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni Pajri didampingi Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah mengatakan, identitas mayat tersebut yakni M Kartolo (45), buruh, warga Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Apri pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu Apri sedang berada di pondoknya dan pergi ke pondok korban.
Sebab lokasinya tidak jauh dari pondok milik saksi. Lalu sesampainya di pondok milik korban, saksi melihat pintu pondok sudah terbuka.
Kemudian saksi Apri memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Sehingga dengan tidak adanya jawaban tersebut, saksi mencoba masuk kedalam pondok dan melihat korban sudah dalam posisi terlentang dengan masih menggunakan sehelai selimut.
“Saksi saat itu berusaha mencoba memegang badan korban dengan maksud untuk membangunkannya, karena pada saat dipanggil berulang kali tidak ada jawaban,” katanya Sabtu, (1/3).
Menurutnya, pada saat saksi memegang kepala bagian kening dan tangan korban, ternyata kondisinya sudah dingin. Selain itu pada bagian wajah korban juga sudah pucat.
Selanjutnya saksi setelah melihat korban sudah tidak bergerak dan dipastikan telah meninggal dunia, lalu memanggil saksi Awun untuk membantu memanggil tetangga disekitar kebun untuk membantu menunggu jenazah.
Sekitar 30 menit kemudian saksi Awun datang kembali ke pondok bersama dengan Gareng, Hata dan Sopian untuk menunggu jenazah.
Kemudian saksi Apri pulang ke rumah untuk memberitahukan kepada orang tua korban kalau M Kartolo telah meninggal dunia didalam pondok.
Selanjutnya setalah mendapatkan informasi tersebut Zainal Aripin bersama saksi Apri pergi ke pondok tempat korban ditemukan.
Setelah tiba di pondok tersebut, atas inisiatif Zainal Aripin, jenazah korban dibawa pulang ke rumah dengan menggunakan tandu yang dibuat sendiri.
Pukul 19.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Lalu atas kesepakatan dari pihak keluarga, jenazah korban dibawa ke RS Siti Asiyah untuk dilakukan Visum Et Revertum guna diketahui penyebab korban meninggal dunia.
Adapun hasil visum Et Revertum oleh Dokter menyatakan bahwa terdapat luka lebam mayat pada bagian dada korban dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Atas Kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima hasil dari Visum Et Revertum (Visum Luar) dan menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap jenazah.
Dan juga telah membuat surat pernyataan penolakan dilakukan Autopsi yang ditanda tangani serta menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. (NSR)

