Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Menang Banding Sengketa Lahan, Ratusan Petani Minta Penggugat Ditangkap
Regional

Menang Banding Sengketa Lahan, Ratusan Petani Minta Penggugat Ditangkap

alwiBy alwi20/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PN Pangkalan Balai saat melakukan sidang lapangan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ratusan petani memenangkan banding atas sengketa kepemilikan lahan pertanian seluas kurang lebih 200 hektare yang berada di Parit 11 Desa Solok Batu, Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Hal ini menyusul, Pengadilan Tinggi (PT) Palembang membacakan amar putusan terkait banding yang diajukan oleh penggugat Sufuk Cs atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang beberapa waktu yang lalu.

Baca juga :   Heboh! Mortir Berukuran Besar Ditemukan di Banyuasin, Tim Jibom Turun Tangan

Dalam amar putusan yang dilihat di SIPP Pangkalan Balai, Kamis (20/8) siang, PT Palembang menguatkan putusan PN Pangkalan Balai Nomor 55/Pdt.G/2025/Pkb tanggal 23 Juni 2026 yang dimohonkan banding.

“Iya, hari putusan sudah bisa dilihat di E-cort. Hasilnya menguatkan putusan PN Pangkalan Balai,” ungkap Panitera PT Palembang Indra Jaya saat ditemui di tempat kerjanya, Kamis (20/8) siang.

Sebelumnya, dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Melissa SH MH, PN Pangkalan Balai menolak seluruh gugatan para penggugat.

Baca juga :   Rudapaksa Adik Ipar Hingga Melahirkan, Pria di Banyuasin di Tangkap

“Menolak gugatan para penggugat konvensi atau tergugat rekonvensi untuk seluruhnya,” demikian amar putusan majelis hakim.

Tak hanya itu, majelis hakim juga menyatakan para tergugat yang merupakan petani sebagai pemilik sah atas objek perkara.

“Menyatakan tergugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah yang terletak di Parit 11, Desa Solok Batu, Kecamatan Air Saleh, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama para tergugat,” bunyi putusan tersebut.

Baca juga :   Korban KDRT Asal Banyuasin Derita Luka Bakar Parah, Tanggung Biaya Pengobatan Tanpa BPJS

Menyikapi putusan banding tersebut, ratusan petani melalui kuasa hukumnya M Novel Suwa dari LBH Bima Sakti meminta aparat kepolisian untuk menangkap pelaku serta melakukan penahanan.

“Dalam putusan PT Palembang menyatakan tergugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah lokasi. Itu artinya para terlapor diduga telah melakukan tindak pidana penyerobotan lahan, pengrusakan serta pemalsuan dokumen seperti yang kita laporkan di Polda Sumsel,” jelas Novel.

Karena itu, dia pun meminta agar aparat menetapkan para penggugat ini sebagai tersangka. Serta melakukan upaya paksa penahanan terhadap mereka. (DNP)

Banyuasin Petani Sengketa lahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeras Premium 5 Kilogram Langka di Palembang, DPRD Sumsel Ungkap Penyebabnya
Next Article Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Dana BOS, Tiga Oknum Pegawai Disdikbud Lubuklinggau Terancam Sanksi Berat
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?