RELUNG.ID- Ressa Rizky Rossano (24) menggugat penyanyi Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak.
Pemuda asal Banyuwangi itu mengaku sebagai anak kandung Denada yang tidak pernah mendapatkan hak keperdataan sejak kecil hingga dewasa.
Gugatan tersebut resmi terdaftar di PN Banyuwangi pada 28 November 2025. Kuasa hukum Ressa, Mohammad Firdaus Yuliantono, mengatakan gugatan kliennya didasarkan pada Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dalam pasal itu dijelaskan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Menurut Firdaus, ketentuan tersebut justru menjadi dasar kliennya menuntut keadilan karena merasa tidak pernah mendapatkan kewajiban keperdataan dari Denada.
“Karena tidak adanya kewajiban yang dijalankan, hal itu menimbulkan kerugian bagi penggugat. Kami berharap melalui PN Banyuwangi ini keadilan bisa ditegakkan agar kerugian yang dialami penggugat dapat dipenuhi oleh tergugat,” kata Firdaus, dikutip Rabu (14/1/2026).
Atas dasar itu, Ressa mengajukan tuntutan ganti rugi dengan nilai miliaran rupiah. Kerugian tersebut, kata Firdaus, merupakan akumulasi hak materiel dan immateriel sejak Ressa masih kecil hingga saat ini.
“Kami meminta hak-hak penggugat, baik materiel maupun immateriel, yang kami akumulasi sejak penggugat kecil sampai dewasa. Konteksnya jelas, penggugat ini adalah anak kandung dari tergugat,” ujarnya.
Pihak Ressa juga menyatakan siap jika Denada tidak mengakui status biologis tersebut. Namun, menurut Firdaus, pembuktian menjadi tanggung jawab Denada di persidangan.
“Jika dianggap bukan anak kandung, silakan tergugat membuktikan bahwa dia bukan orang tua biologis dari penggugat. Tetapi jika diakui sebagai anak kandung, maka kewajiban keperdataan sebagai orang tua harus dipenuhi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Denada belum memberikan pernyataan langsung. Pihak manajemen Denada melalui perwakilannya, Risna Ories, menyampaikan sikap resmi dan meminta ruang bagi Denada untuk menghadapi persoalan tersebut.
“Sangat prihatin atas isu publik yang berkembang. Ini adalah ranah keluarga dan setiap keluarga memiliki privasi serta cerita masing-masing,” ujar Risna dalam keterangan tertulis.[YKP]

