Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Wanita Muda asal OI Ini Ditangkap Terkait Penipuan Berkedok Kerja di PT KAI
Hukum

Wanita Muda asal OI Ini Ditangkap Terkait Penipuan Berkedok Kerja di PT KAI

alwiBy alwi01/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan pers. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tak menyangka, pelaku penipuan dengan modus masuk kerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI) adalah seorang wanita. Dia adalah Wita Anggraini (27) warga Desa Pemulutan I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel.

Pelaku diamankan oleh anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Cristian Andi Saputra di rumahnya kediamannya usai menerima informasi dari para korban penipuan, Selasa (29/4) malam.

Baca juga :   Pria Paruh Baya di OKU Ini Nekat Perkosa IRT Penyandang Disabilitas

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan mengiming-imingi para korban bekerja di perusahaan kereta api.

“Pelaku ini diamankan oleh para korbannya yang dibantu oleh anggota kita di rumahnya yang ada di kawasan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir,” kata Harryo saat pers rilis ungkap kasus penipuan, Rabu (30/4) sore.

Dalam melancarkan aksi penipuan, kata Harryo, pelaku mengaku bekerja sebagai staf keuangan di PT KAI Divre III dan menjanjikan para korbannya untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut dengan iming-iming memberikan uang administrasi sebesar Rp5 juta.

Baca juga :   Vicky Prasetyo Ajukan Mediasi ke Polda Metro Jaya, Tempuh Restorative Justice

“Pelaku memperdayai para korban bisa memasukan kerja di PT KAI asal menyerahkan uang Rp5 juta sebagai uang administrasi. Para korban percaya dengan perkataan pelaku akhirnya menyerahkan uang tersebut,” tambah Harryo.

Lebih jauh, Harryo mengatakan setelah para korban menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku, pekerjaan yang telah dijanjikan oleh tak kunjung didapatkan. Maka dari itulah, merasa telah ditipu para korban pun membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

“Korban ini hanya dijanjikan saja bekerja . Tetapi tidak ada panggilan dari PT KaI dan lowongan pekerjaan yang dimaksud. Dari data yang ada, terdata 11 laporan polisi dengan total kerugian mencapai Rp55 juta. Uang tersebut digunakan kebutuhan hidup,” jelas dia.

Baca juga :   Ahmad Sahroni Resmi Laporkan Kasus Penjarahan Rumahnya ke Polisi

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa satu lembar surat pernyataan dibuat pelaku, satu lembar bukti rekening mandiri. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun. (DNP)

Penipuan berkedok lowongan kerja Polrestabes Palembang PT KAI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBuruh Desak Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, May Day Jadi Momentum Dibentuk Direktorat Khusus di Polda Sumsel
Next Article Tembak Mati 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam, Kopka Basarsyah Terancam Hukuman Mati
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?