RELUNG.ID – Seorang pria bernama Agus Heriyanto (41) harus ditangkap Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pasalnya, Warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang merupakan seorang brimob gadungan yang mengaku bertugas di KPK Jakarta.
Parahnya, Brimob gadungan ini telah menipu banyak warga hingga ratusan juta rupiah untuk meloloskan tes calon anggota polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku ini ditangkap pada Selasa (25/6) lalu. Berawal dari laporan korban Adriyan ke Polda Sumsel dengan kerugian Rp345 juta sebagai syarat untuk meloloskan anaknya tes menjadi anggota Bintara polisi tahun 2023 lalu.
“Korban ini telah menyerahkan uang kepada tersangka melalui transfer sebanyak enam kali dan satu kali cash dengan total mencapai Rp345 juta, tapi anak korban tetap tidak lolos tes bintara polisi,” katanya
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku ini menggunakan modus operandi dengan mengaku sebagai anggota brimob berpangkat kompol dan bertugas di KPK. Bahkan, pelaku juga menunjukkan beberapa foto berseragam brimob dan mengaku banyak memiliki relasi.
“Uang yang diberikan korban senilai Rp345 juta ini dihabiskan pelaku untuk bisnis ilegal drilling di Muba. Tapi, pengeboran yang dilakukan tidak menghasilkan minyak. Selain itu juga untuk keperluan pribadi pelaku,” terangnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terhadap iming-iming siapapun yang menjamin kelulusan masuk polisi. Karena semua itu merupakan tipu daya.

