RELUNG.ID– Pemerintah semakin serius menindak masuknya pakaian bekas impor ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi salah satu pejabat yang paling vokal dan aktif melakukan langkah pembersihan, termasuk melalui inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi penimbunan barang impor.
Purbaya menegaskan bahwa inti persoalan thrifting bukan soal pajak, melainkan legalitas barang yang masuk ke Indonesia. Ia menolak anggapan bahwa bisnis thrifting bisa dianggap sah hanya karena pelakunya membayar pajak.
“Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
Dalam beberapa minggu terakhir, Purbaya melakukan sejumlah sidak untuk memastikan pengawasan barang impor ilegal berjalan efektif. Salah satunya saat ia meninjau Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, pada Jumat (31/10/2025).
Hasil penindakan di lapangan menunjukkan tidak hanya pakaian bekas impor yang ditemukan, tetapi juga pakaian last season barang baru yang belum pernah dipakai tetapi merupakan stok lama dari luar negeri. Semua barang tersebut tetap dikategorikan ilegal karena masuk tanpa prosedur resmi.
Purbaya kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang merugikan pelaku UMKM dan industri tekstil nasional.
Dalam kunjungannya ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), Purbaya mengultimatum Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama untuk menindak tegas importir ilegal hingga ke akar-akarnya.
“Saya ingin memberi pesan ke importir ilegal, sekarang enggak bisa lari lagi. Anak buahnya juga jangan main-main,” tegasnya.
Ia meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak hanya menyita barang dan menelusuri pabrik asal produk impor ilegal, tetapi juga mengungkap individu atau kelompok yang mengorganisir impor dan memberikan hukuman maksimal agar pelaku jera.
Purbaya juga memberikan apresiasi kepada jajaran Bea dan Cukai atas keberhasilan penindakan terhadap dua komoditas yang selama ini menjadi sorotan, yaitu rokok ilegal dan pakaian impor ilegal.[YKP]

