Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Rp 100 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank
Politik

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Rp 100 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank

RiyadiBy Riyadi28/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab utama uang pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk di perbankan hingga mencapai sekitar Rp 100 triliun. Ia menyebut, dana tersebut tidak dibelanjakan secara optimal karena kekhawatiran pemda akan kekurangan kas pada awal tahun anggaran berikutnya.

“Salah satu penyebabnya adalah mereka takut tidak memiliki uang pada Januari–Februari tahun depan. Itu membuat mereka menahan belanja,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Menurut dia, meski pemerintah pusat telah mempercepat penyaluran dana ke daerah, pemda tetap memilih menabung dan membiarkan dana tersebut mengendap hingga akhir tahun.

Baca juga :   DPRD Sumsel Serap Aspirasi di MAN 2 Palembang, Usulan Ruang Kelas Baru Disorot

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Keuangan menyiapkan sistem transfer pusat ke daerah yang lebih cepat dan fleksibel. Sistem tersebut ditargetkan dapat mulai berjalan tahun depan.

“Dengan sistem baru, pemda tidak perlu lagi menahan dana. Transfer bisa lebih cepat sehingga belanja menjadi lebih produktif,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, Kemenkeu akan mengirim jajaran pejabatnya untuk berdialog langsung dengan pemda, memastikan perubahan pola pengelolaan kas dapat dipahami dan diterapkan.

Baca juga :   Sidak Pasar KM 5, PDI Perjuangan Dorong Revitalisasi Pasar Tradisional

Sebelumnya, Kemenkeu mencatat dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir. Per akhir Agustus 2025, jumlahnya menyentuh Rp 233,11 triliun, naik signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 192,57 triliun.

Berikut jumlah dana mengendap pemda periode akhir Agustus dalam lima tahun terakhir:

  • 2021: Rp 178,95 triliun
  • 2022: Rp 203,42 triliun
  • 2023: Rp 201,31 triliun
  • 2024: Rp 192,57 triliun
  • 2025: Rp 233,11 triliun

Lonjakan dana mengendap ini menunjukkan lambatnya penyerapan anggaran daerah meskipun ekonomi membutuhkan dorongan belanja pemerintah yang lebih kuat.[YKP]

Dana Mengendap Menkeu Pemda Purbaya Rp 100 Triliun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJaga Pasokan Gas Bumi Selama Libur Akhir Tahun, PGN Siagakan Satgas Nataru 2025
Next Article Buruh Desak UMP Sumsel 2026 Naik 8,69 Persen
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,958 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,827 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,800 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?