RELUNG.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab utama uang pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk di perbankan hingga mencapai sekitar Rp 100 triliun. Ia menyebut, dana tersebut tidak dibelanjakan secara optimal karena kekhawatiran pemda akan kekurangan kas pada awal tahun anggaran berikutnya.
“Salah satu penyebabnya adalah mereka takut tidak memiliki uang pada Januari–Februari tahun depan. Itu membuat mereka menahan belanja,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Menurut dia, meski pemerintah pusat telah mempercepat penyaluran dana ke daerah, pemda tetap memilih menabung dan membiarkan dana tersebut mengendap hingga akhir tahun.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Keuangan menyiapkan sistem transfer pusat ke daerah yang lebih cepat dan fleksibel. Sistem tersebut ditargetkan dapat mulai berjalan tahun depan.
“Dengan sistem baru, pemda tidak perlu lagi menahan dana. Transfer bisa lebih cepat sehingga belanja menjadi lebih produktif,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, Kemenkeu akan mengirim jajaran pejabatnya untuk berdialog langsung dengan pemda, memastikan perubahan pola pengelolaan kas dapat dipahami dan diterapkan.
Sebelumnya, Kemenkeu mencatat dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir. Per akhir Agustus 2025, jumlahnya menyentuh Rp 233,11 triliun, naik signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 192,57 triliun.
Berikut jumlah dana mengendap pemda periode akhir Agustus dalam lima tahun terakhir:
- 2021: Rp 178,95 triliun
- 2022: Rp 203,42 triliun
- 2023: Rp 201,31 triliun
- 2024: Rp 192,57 triliun
- 2025: Rp 233,11 triliun
Lonjakan dana mengendap ini menunjukkan lambatnya penyerapan anggaran daerah meskipun ekonomi membutuhkan dorongan belanja pemerintah yang lebih kuat.[YKP]

