RELUNG.ID– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya sejumlah kekurangan dalam penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Temuan tersebut disampaikan kepada Purbaya melalui laporan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang telah melakukan survei terhadap SPPG di sejumlah wilayah.
Purbaya mengatakan, hasil survei KPPN menunjukkan masih terdapat banyak kekurangan dalam pelaksanaan maupun penggunaan anggaran MBG.
“Ada banyak kekurangan. Sama yang di media-media kekurangannya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Meski demikian, Purbaya tidak memerinci bentuk kekurangan yang ditemukan KPPN. Ia mengatakan, berbagai temuan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah akan membawa hasil laporan tersebut sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran program MBG dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Purbaya mengatakan laporan dari KPPN tersebut akan menjadi bahan koordinasi dengan BGN sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program MBG.
Namun, hingga kini dirinya belum bertemu dengan Kepala BGN yang baru, Sudaryono.
Menurut Purbaya, Sudaryono masih melakukan konsolidasi internal setelah ditunjuk memimpin BGN.
“Saya belum ketemu Ketua BGN. Dia masih konsolidasi. Begitu udah selesai konsolidasi, saya datang ke sana,” ujarnya.
Evaluasi pengelolaan anggaran tersebut menjadi penting di tengah besarnya alokasi dana yang disiapkan pemerintah untuk program MBG.
Di sisi lain, anggaran program MBG pada 2026 berpotensi mengalami efisiensi dari sebelumnya Rp268 triliun menjadi sekitar Rp229 triliun.
Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah sebelumnya mengatakan, perhitungan tersebut masih bersifat sementara. Efisiensi dilakukan seiring upaya pemerintah memperbaiki tata kelola program MBG.
“Untuk sementara 2026 ini kan kita juga sudah ada efisiensi anggaran, dari Rp268 triliun itu menjadi Rp229 triliun,” kata Lili dalam konferensi pers di Kantor BGN Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Menurut Lili, salah satu faktor yang memengaruhi efisiensi adalah penyisiran ulang penerima manfaat program MBG.
Penyisiran tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, jumlah penerima manfaat MBG yang saat ini tercatat sekitar 62,7 juta orang juga akan memengaruhi kebutuhan anggaran.
Dengan adanya penyisiran ulang penerima manfaat, jumlah anggaran diperkirakan akan menyesuaikan.
“Angkanya sekarang sih sebenarnya sudah ada gambarannya kita akan turun dari itulah. Tapi angka finalnya nanti tunggu sampai benar-benar final,” jelas Agustina.
Temuan KPPN terhadap penggunaan anggaran di SPPG nantinya diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola sehingga pelaksanaan program MBG tetap berjalan dengan prinsip efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.[YKP]

