RELUNG.ID- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa pemerintah akan merespons aspirasi masyarakat terkait 17+8 Tuntutan Rakyat dengan langkah bijaksana, terbuka, dan sesuai dengan hukum.
“Kemenko Polkam senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan bahwa setiap aspirasi ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Ia menegaskan pemerintah menghargai seluruh bentuk penyampaian aspirasi, baik melalui media sosial maupun dalam pertemuan langsung. Menurut Budi, Presiden Prabowo Subianto juga telah menekankan pentingnya mendengar suara rakyat.
“Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengimbau aparat TNI/Polri yang bertugas di lapangan agar mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat. Meski demikian, ia juga menekankan perlunya tindakan tegas yang tetap terukur sesuai aturan.
“Ruang komunikasi akan selalu kami buka dengan cara yang tenang dan saling menghargai, agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik,” tuturnya.
Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek yang diberi tenggat hingga 5 September 2025, serta 8 agenda reformasi sistemik dengan target 2026. Beberapa poin utama meliputi pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan demo 28–30 Agustus, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, reformasi DPR dan partai politik, penguatan KPK, hingga reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
Budi mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan di tengah dinamika politik dan sosial.
“Menjaga kerukunan adalah modal dasar untuk melangkah bersama menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. [YKP]

