Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Menko Polkam Janji Pemerintah Buka Ruang Komunikasi soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Politik

Menko Polkam Janji Pemerintah Buka Ruang Komunikasi soal 17+8 Tuntutan Rakyat

RiyadiBy Riyadi05/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa pemerintah akan merespons aspirasi masyarakat terkait 17+8 Tuntutan Rakyat dengan langkah bijaksana, terbuka, dan sesuai dengan hukum.

“Kemenko Polkam senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan bahwa setiap aspirasi ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Ia menegaskan pemerintah menghargai seluruh bentuk penyampaian aspirasi, baik melalui media sosial maupun dalam pertemuan langsung. Menurut Budi, Presiden Prabowo Subianto juga telah menekankan pentingnya mendengar suara rakyat.

Baca juga :   Relawan Jokowi, Dapat Restu Dukung Prabowo–Gibran Dua Periode

“Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengimbau aparat TNI/Polri yang bertugas di lapangan agar mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat. Meski demikian, ia juga menekankan perlunya tindakan tegas yang tetap terukur sesuai aturan.

“Ruang komunikasi akan selalu kami buka dengan cara yang tenang dan saling menghargai, agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik,” tuturnya.

Baca juga :   Karhutla Belum Mereda, 254 Hektare Lahan di Palembang Terbakar

Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek yang diberi tenggat hingga 5 September 2025, serta 8 agenda reformasi sistemik dengan target 2026. Beberapa poin utama meliputi pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan demo 28–30 Agustus, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, reformasi DPR dan partai politik, penguatan KPK, hingga reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.

Budi mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan di tengah dinamika politik dan sosial.

“Menjaga kerukunan adalah modal dasar untuk melangkah bersama menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. [YKP]

17+8 Buka Ruang Komunikasi Menko Polkam Tuntutan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePohon Tumbang Dominasi Penyebab Jaringan Listrik PLN di Lubuklinggau Terganggu
Next Article Viral Tagihan Air Bersih di Empat Lawang Membengkak, PDAM Tirta Seguring Betung Buka Suara
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?