RELUNG.ID — Pemerintah memperkuat pengawasan kehalalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan cara tak biasa. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memutuskan menjadikan seluruh kepala dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyelia halal.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menyebut langkah ini sebagai strategi percepatan agar seluruh dapur MBG dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal tanpa menghambat jalannya program nasional tersebut.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senin (9/2), Haikal menegaskan bahwa pengawasan halal tidak cukup hanya dilakukan dari pusat. Karena itu, kepala dapur dipersiapkan sebagai pengawas langsung di lapangan.
Melalui pelatihan khusus, para kepala SPPG dibekali pemahaman mendalam terkait standar halal, mulai dari pemilihan bahan baku, penggunaan minyak dan bumbu, hingga proses pengolahan makanan. Dengan kemampuan tersebut, mereka dapat melakukan evaluasi mandiri dan mengambil tindakan cepat jika ditemukan pelanggaran.
“Ini cara paling efektif dan cepat. Kepala dapur tahu persis apa yang digunakan setiap hari. Mereka bisa langsung memastikan semua sesuai standar,” ujar Haikal.
BPJPH menilai peran kepala dapur sangat strategis karena mereka menjadi ujung tombak pelaksanaan MBG. Dengan status sebagai penyelia halal, mereka juga berfungsi sebagai perpanjangan tangan BPJPH dalam menjaga mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Meski demikian, pengawasan tidak sepenuhnya diserahkan ke dapur. BPJPH tetap akan melakukan pemantauan secara acak ke seluruh dapur MBG untuk memastikan standar halal dijalankan secara konsisten.
Saat ini, BPJPH telah melatih 3.168 kepala SPPG sebagai penyelia halal. Jumlah tersebut masih akan terus ditambah seiring rencana pengoperasian sekitar 20 ribu dapur MBG di berbagai daerah.
“Target kita jelas, setiap dapur punya penyelia halal. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin makanan yang aman dan halal bagi masyarakat,” tegas Haikal.[THQ]

