RELUNG.ID- Kasus hukum yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghinaan terhadap adat Toraja disebut akan diselesaikan melalui jalur yang berbeda.
Melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji lebih condong menempuh mekanisme penyelesaian adat yang diakui dalam sistem hukum Indonesia.
“Belum ada, belum ada. Nanti ada update-nya. Tapi itu nanti ada di Toraja-nya,” kata Haris Azhar saat ditemui di Polda Metro Jaya, kemarin.
Haris menjelaskan, meskipun proses hukum di kepolisian tetap berjalan, terdapat pembahasan mengenai penyelesaian di tingkat masyarakat adat setempat.
“Ada di Toraja mekanisme itu. KUHAP kita juga mengakui mekanisme penyelesaian yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Haris, langkah tersebut diambil sebagai upaya pemulihan hubungan dengan masyarakat adat Toraja yang merasa tersinggung atas materi lawakan Pandji.
“Nanti baiknya teman-teman coba cari tahu saja sama tokoh-tokoh adat di Toraja, di sana saja,” ucap Haris.
Pandji Pragiwaksono sendiri menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk merendahkan atau menghina budaya tertentu. Namun sebagai komika yang menjunjung tinggi keberagaman, ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses yang berlaku, baik secara hukum formal maupun hukum adat.
“Intinya adalah ketika ada kesempatan untuk membuka ruang dialog, untuk menciptakan kejelasan, saya akan hadir,” kata Pandji.
Diketahui, selain kasus Mens Rea, Pandji juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok masyarakat Toraja. Laporan tersebut bermula dari video lawas pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mesakke Bangsaku yang dibawakan pada 2013 dan kembali viral di media sosial.
Dalam materi tersebut, Pandji melontarkan lelucon terkait ritual pemakaman di Toraja yang dinilai oleh pelapor telah menghina dan merendahkan martabat suku Toraja. Kasus ini baru dilaporkan secara resmi pada akhir 2025 setelah potongan videonya kembali ramai diperbincangkan.
Saat ini, pihak Pandji Pragiwaksono tengah mengupayakan penyelesaian melalui jalur kekeluargaan dan dialog dengan para tokoh serta pemangku adat di Toraja.[YKP]

