Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Menyasar Petani, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Ditangkap Simpan Sabu Dalam Kaleng
Regional

Menyasar Petani, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Ditangkap Simpan Sabu Dalam Kaleng

alwiBy alwi11/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pengedar narkoba di Musi Rawas saat ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap. Ia diduga mengedarkan narkoba dengan menyasar petani.

Penangkapan tersebut dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas terhadap pelaku inisial RH (20), warga Desa Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga :   Dijanjikan Upah Rp500 Ribu, Pemuda di Lubuklinggau Nekat Antarkan Narkoba

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy menjelaskan pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah di Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 21.20 WIB.

Penangkapan tersebut menurutnya, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan Penyalahgunaan narkotika di wilayah Tugumulyo dan sekitarnya. Selajutnya laporan ditindak lanjuti dengan dilakukan penyelidikan guna dilakukan pengungkapan.

Kemudian petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah dan berhasil menangkap pelaku. Dimana saat itu barang bukti dalam penguasaan pelaku berupa 9 klip plasti diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 3,21 gram.

Baca juga :   Jelang Ramadhan, Karaoke dan Tempat Hiburan Malam Bakal Dirazia

“Barang bukti itu dimasukan pelaku ke kotak kaleng rokok bekas,” kata Jemmy pada Jumat, (11/9/2026).

Selain itu dari pelaku diamankan juga 1 skop plastik, 1 timbangan digital dan 1 buku nota. “Dari hasil pemeriksaan, didapat keterangan bahwa pelaku mengakui menjual dengan cara ecer dengan sasaran para petani,” pungkasnya.

Lebih lanjut, pelaku dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Pelaku juga disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (NSR)

Musi Rawas Narkoba Petani Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Banten Naik KN SAR Tetuka Cari Jurnalis Hilang
Next Article Dua Petani Diduga Dibayar Rp500 Ribu untuk Bakar Lahan di Jambi
alwi

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Regional

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,925 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,770 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?