RELUNG.ID – Meta resmi mengumumkan peluncuran fitur “obrolan pihak ketiga” bagi pengguna WhatsApp di wilayah Uni Eropa (UE).
Fitur ini merupakan langkah kepatuhan terhadap aturan interoperabilitas yang diatur dalam Digital Markets Act (DMA), yang mewajibkan platform pesan besar menyediakan opsi komunikasi lintas aplikasi.
Dalam beberapa bulan ke depan, pengguna WhatsApp di Eropa akan dapat berkomunikasi langsung dengan pengguna aplikasi pesan lain yang kompatibel.
Untuk tahap awal, WhatsApp akan mendukung interoperabilitas dengan dua layanan perpesanan asal Eropa, BirdyChat dan Haiket.
Meta menyebut kolaborasi ini sebagai hasil kerja sama selama lebih dari tiga tahun bersama penyedia layanan perpesanan dan Komisi Eropa.
Perusahaan menegaskan bahwa fitur baru ini dibangun berdasarkan tiga prinsip utama yakni perlindungan keamanan dan privasi, pengalaman pengguna yang sederhana dan ketersediaan bagi pengguna Eropa
Fitur ini akan hadir pada perangkat Android dan iOS. Setelah peluncuran dimulai, pengguna akan menerima notifikasi di tab Settings yang menjelaskan cara mengaktifkan komunikasi dengan aplikasi perpesanan lain.
Setelah diaktifkan, pengguna dapat mengirim teks, pesan suara, foto, video, serta berkas kepada pengguna di aplikasi pihak ketiga.
Meta menekankan bahwa fitur ini bersifat opsional dan dapat diaktifkan atau dinonaktifkan kapan saja oleh pengguna.
Meta menutup pengumumannya dengan menegaskan bahwa interoperabilitas ini dirancang untuk tetap mempertahankan standar keamanan WhatsApp, termasuk enkripsi ujung ke ujung dan perlindungan privasi lainnya. (LWM)

