Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Techno»Meta Hadirkan Fitur Obrolan Pihak Ketiga untuk Pengguna WhatsApp di Eropa
Techno

Meta Hadirkan Fitur Obrolan Pihak Ketiga untuk Pengguna WhatsApp di Eropa

alwiBy alwi17/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi aplikasi WhatsApp (WA)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Meta resmi mengumumkan peluncuran fitur “obrolan pihak ketiga” bagi pengguna WhatsApp di wilayah Uni Eropa (UE).

Fitur ini merupakan langkah kepatuhan terhadap aturan interoperabilitas yang diatur dalam Digital Markets Act (DMA), yang mewajibkan platform pesan besar menyediakan opsi komunikasi lintas aplikasi.

Baca juga :   Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Ponsel yang Tidak Dapat Gunakan WhatsApp

Dalam beberapa bulan ke depan, pengguna WhatsApp di Eropa akan dapat berkomunikasi langsung dengan pengguna aplikasi pesan lain yang kompatibel.

Untuk tahap awal, WhatsApp akan mendukung interoperabilitas dengan dua layanan perpesanan asal Eropa, BirdyChat dan Haiket.

Meta menyebut kolaborasi ini sebagai hasil kerja sama selama lebih dari tiga tahun bersama penyedia layanan perpesanan dan Komisi Eropa.

Baca juga :   Tahun Baru, WhatsApp Hadirkan Fitur Baru yang Menarik

Perusahaan menegaskan bahwa fitur baru ini dibangun berdasarkan tiga prinsip utama yakni perlindungan keamanan dan privasi, pengalaman pengguna yang sederhana dan ketersediaan bagi pengguna Eropa

Fitur ini akan hadir pada perangkat Android dan iOS. Setelah peluncuran dimulai, pengguna akan menerima notifikasi di tab Settings yang menjelaskan cara mengaktifkan komunikasi dengan aplikasi perpesanan lain.

Setelah diaktifkan, pengguna dapat mengirim teks, pesan suara, foto, video, serta berkas kepada pengguna di aplikasi pihak ketiga.

Baca juga :   Dipicu Status WhatsApp, Suami di Pagar Alam Cekik Istrinya Hingga Tewas

Meta menekankan bahwa fitur ini bersifat opsional dan dapat diaktifkan atau dinonaktifkan kapan saja oleh pengguna.

Meta menutup pengumumannya dengan menegaskan bahwa interoperabilitas ini dirancang untuk tetap mempertahankan standar keamanan WhatsApp, termasuk enkripsi ujung ke ujung dan perlindungan privasi lainnya. (LWM)

Eropa Meta WhatsApp
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemerintah Pertimbangkan Daur Ulang Balpres Ilegal
Next Article Polisi Tiongkok Bantah Rumor Kematian Kris Wu di Penjara
alwi

Related Posts

Techno

Laba Samsung Tembus 145 Miliar USD, Produksi HP Dikabarkan Bakal Dipangkas 30 Persen

10/10/20263 Views
Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20262 Views
Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?