Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Modus Jadi Polisi, Begal di OKU Timur Bawa Kabur Motor Hingga Dompet Korban
Hukum

Modus Jadi Polisi, Begal di OKU Timur Bawa Kabur Motor Hingga Dompet Korban

alwiBy alwi16/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres OKU Timur mengungkap aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada tahun 2024 lalu.

Dari ungkap kasus tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial HS (22) di Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung, Kecamatan OKU Timur, Selasa (14/4/2026).

Baca juga :   Peltu Yun Heri Lubis Menangis di Sidang: Minta Maaf dan Mengaku Kelola Judi Sabung Ayam yang Tewaskan Tiga Polisi

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono melalui Kasat Reskrim, Iptu Rendi Ramadhona mengatakan, HS ini menjalani aksinya dengan modus menyamar sebagai anggota polisi alias polisi gadungan.

Kemudian, dia bersama rekannya menghentikan korban di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dengan dalih pemeriksaan narkoba dan senjata tajam.

“Korban kemudian dibawa ke lokasi sepi dan diancam,” katanya.

Baca juga :   Dipepet Dua Begal, Wanita di Palembang Kehilangan NMax Saat Hendak Kerja

Dari aksinya tersebut, pelaku membawa kabur motor korban, dua ponsel serta dompet korban hingga total kerugian mencapai Rp15 juta.

“Ungkap kasus ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat terhadap tindak kriminalitas. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan modus mengaku sebagai anggota Polri untuk menakut-nakuti masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatan tersangka, HS dijerat pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas). “Tersangka terancam hukuman pidana penjara di atas tujuh tahun,” pungkasnya. (MZN)

Begal Polisi Gadungan Polres OKU Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Idul Adha, Ratu Dewa Kerahkan Dokter Hewan Sisir 18 Kecamatan di Palembang
Next Article Wajib Tuntas Sebelum Embarkasi, Jemaah Haji Harus Kantongi Tiga Vaksin Ini
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?