Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Modus Pinjam Uang Rp20 Juta dengan Jaminan Mobil, Pelaku Penipuan di Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Jambi
Regional

Modus Pinjam Uang Rp20 Juta dengan Jaminan Mobil, Pelaku Penipuan di Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Jambi

alwiBy alwi23/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap. (Handout).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi penipuan dilakukan tersangka Indra Gunawan (48), warga asal Dusun 1 Desa Simpang Nibung, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi terhadap korbannya di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi Candra menjelaskan kejadiannya tersebut dialami oleh korban seorang pedagang inisial AC (42).

Berawal saat itu pelaku datang ke rumah korban di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I pada Rabu, 12 November 2025 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga :   Vaksinasi PMK Dosis Kedua di OKU Baru 20 Persen

“Pelaku meminjam uang kepada korban Rp 20 juta dengan jaminan 1 unit mobil Mitsubishi L 300,” kata Kapolsek pada Kamis, 23 April 2026.

Kemudian setelah itu pelaku datang kembali ke rumah korban dengan tujuan hendak mengambil mobil tersebut.

Dimana pelaku ingin mengambil mobil itu dengan alasan untuk di jual dan menjanjikan hasil penjualan mobil tersebut untuk menebus uang milik korban sebesar Rp22 juta.

Baca juga :   Halangi Liputan, Wartawan Palembang Laporkan Pria Diduga Pengawal Tersangka Korupsi ke Polisi

“Namun pelaku tidak datang kembali dan ketika dihubungi, terus memberikan janji-kami dan setelah 4 bulan korban merasa pelaku tidak ada itikad baik mengembalikan uang milik korban kemudian korban membuat laporan ke Polsek,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Desa Simpang Nibung, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Selain itu diamankan juga barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi L300. Selajutnya tersangka berikut dengan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (LWM)

Jambi mobil Penipuan Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJambret Polisi, Dua Sekawan di Palembang Ditangkap
Next Article Wajib Menang di Pekan Krusial, Sumsel United Perang Mental dan Evaluasi Lini Belakang
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?