Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jambret Polisi, Dua Sekawan di Palembang Ditangkap
Regional

Jambret Polisi, Dua Sekawan di Palembang Ditangkap

alwiBy alwi23/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gegara nekat menjambret anggota polisi, dua sekawan yakni Yusrizal Chan alias Can (47) bersama Tritianto alias Anto (39) ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Keduanya diringkus di kediaman masing-masing. Yusrizal Chan ditangkap di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni.

Sedangkan Tritianto ditangkap di Jalan Kampung Serang, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Baca juga :   Tewaskan Satu Orang, Begini Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Musi Rawas

Berdasarkan data dihimpun, aksi penjambretan itu terjadi di Jalan POM IX tepatnya depan Hotel Aryaduta, Kelurahan Lorong Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (14/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban Dian Setiawan sedang berjalan kaki bersama saksi RR Ayudhyana Azzizi Rudianty, lalu datang kedua pelaku dari arah belakang yang mengendarai motor matic dan langsung merampas tas yang di selendang korban.

Akibat dari kejadian tersebut, korban harus kehilangan satu tas yang berisikan dua unit handphone, uang tunai Rp800 ribu dan dokumen penting lainnya sehingga kerugian ditafsirkan mencapai Rp10 juta.

Baca juga :   Polda Sumsel Turunkan 5.043 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Fitri

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

“Setelah kita menerima laporan dari korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan secara mendalam hingga berhasil meringkus dua orang diduga pelaku curas atau jambret,” ungkap Musa dalam pers rilisnya.

Masih dikatakan oleh Jedi, selain tersangka Dian turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol BG 8172 ARB yang digunakan kedua tersangka saat beraksi.

Baca juga :   Polisi Ungkap Kronologi Kerusuhan Hingga Pemblokiran Jalan Poros di Muratara

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang dan sedang menjalani pemeriksaan secara intesif. Akan kita kembangkan, diduga masih ada para korban lainnya,” ungkap Jedi.

Atas perbuatannya tersangka persangkakan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (DNP)

Jambret Polisi Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article4 Bulan Mandek, Kasus Akademi Crypto Disorot Kuasa Hukum Korban
Next Article Modus Pinjam Uang Rp20 Juta dengan Jaminan Mobil, Pelaku Penipuan di Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Jambi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,777 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?