RELUNG.ID – Mantan Bupati Kepahiang, Bengkulu, Bando Amin C Kader, menjadi korban pemerasan oleh tiga pria yang menggunakan modus menuduhnya berselingkuh dengan salah satu istri pelaku.
Para pelaku meminta uang perdamaian dari korban sebelum akhirnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kota Bengkulu.
Ketua Tim Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners, mengungkapkan bahwa tiga pelaku yang ditangkap berinisial GL (20), SA (48) yang juga anggota ormas Hulubalang, dan AL (45). Mereka beraksi dengan menuduh korban berselingkuh sebagai alasan untuk meminta uang.
“Ketiga pelaku ini menuduh kalau mantan bupati ini berselingkuh dengan salah satu istri pelaku. Dengan alasan itu, mereka meminta uang damai,” ujar Max, Minggu (2/3/2025).
Max menjelaskan, korban awalnya diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai syarat perdamaian.
Namun, setelah uang diberikan, para pelaku tidak menandatangani surat perdamaian dan justru melarikan diri.
Tidak lama setelah itu, pelaku kembali menghubungi pengacara korban dan meminta uang tambahan.
Setelah terjadi kesepakatan, korban dan pelaku bertemu di Jalan Meranti, Kota Bengkulu.
Pada saat itulah, Tim Saber Pungli langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Dari tangan mereka, petugas mengamankan uang hasil pemerasan sebesar Rp 10 juta.
“Saat ini, ketiga pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Max. (KPB)

