RELUNG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan dan penginapan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Sabtu (29/6/2024) pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
Razia ini bertujuan memberantas kegiatan ilegal seperti prostitusi, penggunaan narkotika, dan aktivitas ilegal lainnya.
Kasat Satpol PP Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi, menjelaskan bahwa giat gabungan tersebut menyasar tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, serta penginapan seperti hotel, kos, dan wisma.
Hasilnya, sebanyak 29 orang yang bukan pasangan suami istri serta beberapa pelajar yang kedapatan pesta miras berhasil diamankan.
“Dari 29 orang tersebut, diketahui beberapa pasangan yang bukan merupakan pasangan sah (suami istri) dan tiga di antaranya masih di bawah umur,” kata Erwin pada Minggu (30/6/2024).
Orang-orang yang terjaring razia tersebut kemudian diamankan dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Yang terjaring tadi nanti akan dilakukan pembinaan serta membuat perjanjian dan bila melanggar ke depannya akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada mereka. Sedangkan yang di bawah umur tadi akan diserahkan ke Unit PPA,” ungkap Erwin.
Selain berfokus pada pelaku yang terkena razia, Erwin juga menyebut pihaknya akan memeriksa perizinan tempat hiburan dan penginapan tersebut.
“Beberapa tempat hiburan dan penginapan itu ada yang izinnya tidak lengkap, seperti tempat karaoke yang hanya memiliki izin karaoke tapi tidak ada izin jual minuman kerasnya,” jelasnya.
Erwin menyarankan agar pemilik usaha segera melengkapi perizinan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
“Yang tidak ada izin disarankan untuk secepatnya membuat izin, dan izin tersebut harus sesuai dengan kegiatan atau objek yang diizinkan. Jangan izinnya hanya tempat karaoke tapi menjual miras yang tidak ada izinnya,” tambahnya.
Razia gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Lubuklinggau. [AYK]

