Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Razia Gabungan di Lubuklinggau: 29 Orang Diamankan, Termasuk Pelajar Pesta Miras
Hukum

Razia Gabungan di Lubuklinggau: 29 Orang Diamankan, Termasuk Pelajar Pesta Miras

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi razia Satpol PP. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan dan penginapan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Sabtu (29/6/2024) pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

Razia ini bertujuan memberantas kegiatan ilegal seperti prostitusi, penggunaan narkotika, dan aktivitas ilegal lainnya.

Kasat Satpol PP Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi, menjelaskan bahwa giat gabungan tersebut menyasar tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, serta penginapan seperti hotel, kos, dan wisma.

Hasilnya, sebanyak 29 orang yang bukan pasangan suami istri serta beberapa pelajar yang kedapatan pesta miras berhasil diamankan.

“Dari 29 orang tersebut, diketahui beberapa pasangan yang bukan merupakan pasangan sah (suami istri) dan tiga di antaranya masih di bawah umur,” kata Erwin pada Minggu (30/6/2024).

Orang-orang yang terjaring razia tersebut kemudian diamankan dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Yang terjaring tadi nanti akan dilakukan pembinaan serta membuat perjanjian dan bila melanggar ke depannya akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada mereka. Sedangkan yang di bawah umur tadi akan diserahkan ke Unit PPA,” ungkap Erwin.

Selain berfokus pada pelaku yang terkena razia, Erwin juga menyebut pihaknya akan memeriksa perizinan tempat hiburan dan penginapan tersebut.

“Beberapa tempat hiburan dan penginapan itu ada yang izinnya tidak lengkap, seperti tempat karaoke yang hanya memiliki izin karaoke tapi tidak ada izin jual minuman kerasnya,” jelasnya.

Erwin menyarankan agar pemilik usaha segera melengkapi perizinan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.

“Yang tidak ada izin disarankan untuk secepatnya membuat izin, dan izin tersebut harus sesuai dengan kegiatan atau objek yang diizinkan. Jangan izinnya hanya tempat karaoke tapi menjual miras yang tidak ada izinnya,” tambahnya.

Razia gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Lubuklinggau. [AYK]

Lubuklinggau Pesta Miras Razia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKenangan Swalayan Dika dan Hero Mal di Palembang
Next Article KPK Sebut Masih Ribuan Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,822 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,795 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?