Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Motor Petani Dicuri Saat Tidur, Pelaku dan Penadah di Musi Rawas Ditangkap
Regional

Motor Petani Dicuri Saat Tidur, Pelaku dan Penadah di Musi Rawas Ditangkap

RiyadiBy Riyadi31/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku pencurian motor dan penadah ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan handphone (HP), Eko Apriansyah alias Yanto (27), berhasil diringkus oleh polisi.

Eko, yang merupakan warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap pada Senin, 27 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti.

Tak hanya Eko, polisi juga menangkap seorang penadah motor curian, Sapbri Pranata (24), di rumahnya di Desa Air Satan. Namun, satu pelaku lainnya, yang diketahui berinisial RS, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga :   Tolak Kenaikan UMP Sumsel 1,5 Persen, Buruh Bakar Keranda di Depan Pemprov Sumsel

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra, menjelaskan bahwa Eko dan RS mencuri motor milik korban, AJ (66), di pondok kebun kelapa sawit milik korban di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti pada Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap.

“Teman pelaku Eko inisial RS yang bersama-sama mencuri motor masih diburu dan masuk DPO.Kejadiannya saat itu korban sedang tertidur di dalam pondok,”kata Kasat, Jumat (31/1/2025).

Melihat kesempatan, kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra yang diletakkan korban di bawah pondok. Tak hanya itu, pelaku juga mencuri dua unit handphone yang ada di dapur pondok. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 6 juta.

Baca juga :   Ditinggal Pergi Yasinan, Rumah Kades di Musi Rawas Ludes Terbakar

Eko mengakui perbuatannya bersama RS, dan setelah motor serta handphone dicuri, barang-barang tersebut dijual kepada Sapbri Pranata, yang kini ditangkap sebagai penadah.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra. Pihak kepolisian juga mengimbau pelaku RS untuk segera menyerahkan diri agar tidak dikenakan tindakan tegas.

“Terhadap pelaku RS, kami imbau untuk segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas,” tutup Iptu Ryan. [ANS]

Motor Petani Musi Rawas Dicuri Musi Rawas Pencuri dan Penadah Motor Ditangkap Pencurian motor Polres Musi Rawas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Rem Blong, Penyebab Truk Kontainer Muatan Karet Tabrak Tiang LRT
Next Article Kebun Sawit Terendam Akibat Jalan Hauling PT RMKO, Warga Gunung Megang Tuntut Ganti Rugi
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?