Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Mulai Pekan Depan, BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
Regional

Mulai Pekan Depan, BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

RiyadiBy Riyadi10/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Para siswa di sejumlah sekolah di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, saat ompreng berisi makanan bergizi. (BPMI Setpres/Kris)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu konsumsi pada wadah atau ompreng makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat keamanan pangan sekaligus memastikan makanan MBG dikonsumsi dalam kondisi aman sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, informasi batas waktu konsumsi pada ompreng akan menjadi penanda bagi guru dan siswa. Guru diminta memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila telah melewati batas waktu yang tercantum.

Baca juga :   Setelah Diperpanjang, 20 Sekolah di Sumsel Berhasil Daftar SNBP 2025

“Mulai minggu depan, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau peringatan untuk makanan harus dikonsumsi sebelum jam berapa. Jadi, ini peran bapak/ibu guru sangat penting,” kata Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (9/8/2026), dikutip dari Antara.

Sudaryono menegaskan, larangan mengonsumsi makanan yang telah melewati batas waktu berlaku bagi seluruh penerima MBG, termasuk guru maupun siswa.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak/ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didik atau anak didiknya juga tidak boleh mengonsumsi apabila sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” ujarnya.

Baca juga :   Andre Taulany dan Erin Sepakat Berdamai, Pilih Bercerai Secara Baik-Baik


Menurut Sudaryono, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar.

Ia menjelaskan, secara umum makanan maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, penetapan batas waktu konsumsi dinilai penting untuk memastikan makanan tetap aman.

“Sesuai dengan penyajian makanan yang normal, setelah matang itu maksimal empat jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra-proses, sehingga betul-betul barang ini fresh (segar), sehingga ada window-nya, ada jendela kapan dia aman untuk dikonsumsi,” tuturnya.

Baca juga :   Ekspansi Pasar Baru di Sumsel, DFSK Super Cab Incar Bisnis Perkebunan dan MBG

Selain mencantumkan batas waktu konsumsi, BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG. Makanan yang telah diterima di sekolah diharapkan langsung dikonsumsi di tempat sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak/ibu semua MBG sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” kata Sudaryono.

Sudaryono mengatakan, kebiasaan membawa pulang makanan MBG menjadi salah satu faktor yang diduga menyebabkan kasus keracunan di sejumlah daerah.

Baca juga :   Banjir Melanda Tujuh Kabupaten dan Kota di Sumsel, Ribuan Keluarga Terdampak

Kasus tersebut, kata dia, bahkan tidak hanya dialami siswa yang menerima MBG, tetapi juga orang tua di rumah yang ikut mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.

“Memang ini saya paham sekali, saya juga kemarin di satu SD yang di Bogor yang saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia teringat ibunya di rumah. Ini menjadi satu kasus keracunan di beberapa titik, bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tetapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi,” ucapnya.[YKP]

Batas Waktu Konsumsi BGN Cantumkan MBG Wajibkan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNyambi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Dibegal, Dipukul Balok dan Ditusuk Sajam
Next Article Kebakaran Kembali Kepung Kebun Tebu PTPN 7 Cinta Manis, Terjadi Berulang Saat Kemarau
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?