RELUNG.ID – Artis sekaligus influencer, Jennifer Coppen akhirnya angkat bicara terkait namanya yang terseret kasus investasi bodong.
Klarifikasinya tersebut diunggahnya melalui akun resmi instagramnya, Jumat (9/10/2026).
Dalam unggahannya, Jennifer Coppen menuliskan, mengenai hubungan kerjasama dengan brand tersebut, dirinya menjalin kerjasama secara profesional sebagai Brand Ambassador (BA) sejak Kamis 8 Januari 2026.
Berdasarkan kontrak kerjasama yang telah disepakati, tanggung jawabnya hanya sebatas kegiatan promosi, pembuatan konten, serta menghadiri acara sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan dalam kontrak.
“Peran saya adalah sebagai promosi brand, bukan sebagai pihak yang menjalankan atau mengelola kegiatan usaha perusahaan tersebut,” tulisnya.
Dia menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam manajemen maupun operasional perusahaan, dan tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan.
Hal-hal tersebut berada di luar lingkup pekerjaan dan tanggung jawabnya sebagai Brand Ambassador.
“Saya juga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur bagaimana perusahaan menjalankan kegiatan usahanya ataupun bagaimana transaksi antara perusahaan dan pelanggannya diproses,” terangnya.
Mengenai komisi dan keuntungan dari penjualan, dalam kerjasama tersebut tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas yang dilaksanakannya sesuai dengan lingkup kerjasama profesional yang telah disepakati dalam kontrak.
“Karena itu, penting untuk membedakan secara jelas antara peran sebagai pihak yang melakukan promosi dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan serta pelaksanaan kegiatan usaha,” tambahnya.
Mengenai keputusan untuk mengakhiri kerjasama secara kontraktual, kerjasama tersebut pada awalnya direncanakan berlangsung hingga tahun 2027.
Namun, setelah berjalan beberapa bulan, dirinya menerima keluhan dari sejumlah pelanggan terkait pelayanan dan pemenuhan pesanan. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran baginya terhadap keberlangsungan kerjasama.
“Atas pertimbangan tersebut, saya dan pihak brand kemudian memutuskan untuk mengakhiri kerjasama pada Jumat 19 Juni 2026, meskipun masa kontrak awal seharusnya masih berlangsung,” katanya.
Mengenai namanya yang turut dikaitkan dengan persoalan ini, dia memahami bahwa publik dapat memiliki pertanyaan karena dia menjadi wajah promosi brand tersebut.
Namun, dia berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara proporsional dan tidak menyamakan keterlibatan dalam kegiatan promosi dengan keterlibatan dalam pengelolaan atau dugaan tindak pidana yang dilakukan suatu pihak.
“Saya tidak ingin mendahului proses hukum, memberikan penilaian terhadap pihak manapun ataupun menyimpulkan suatu yang belum diputuskan pihak berwenang. Saya menyerahkan penanganan dugaan perkara tersebut kepada pihak penegak hukum sesuai dengan kewenangannya,” tulisnya.
Dia mengaku mennjunjung tinggi nilai hukum yang hidup di masyarakat serta budaya ketimuran Indonesia yang mengedepankan adab, musyawarah dan penyelesaian persoalan secara baik-baik.
Menurutnya, apabila terdapat pertanyaan, keberatan, atau informasi yang perlu diklarifikasi mengenai keterlibatanya, alangkah elok apabila dirinya terlebih dahulu dihubungi dan diberikan kesempatan untuk duduk bersama serta menjelaskan fakta yang sebenarnya sebelum nama saya dikaitkan atau dicatut dalam berbagai narasi publik.
“Saya selalu terbuka untuk berkomunikasi secara baik dan kooperatif terhadap pihak yang memiliki kepentingan yang sah untuk memperoleh klarifikasi dari saya,” tutupnya. (vid)

