RELUNG.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach usai keduanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor.
Dia menjelaskan, penonaktifan keduanya kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang akan mengeluarkan putusan final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Menurut Viktor, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen partai untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan mekanisme internal berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga keutuhan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penyelesaian perbedaan secara konstruktif agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tandas Viktor.
Sebelumnya, Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach melalui Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang berlaku sejak 1 September 2025. (vid)

