RELUNG.ID- Sebuah momen kurang mengenakkan terjadi saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Rabu (1/10/2025). Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Hariman Ibrahim, terlihat gagap dan terbata-bata saat membacakan teks Pembukaan UUD 1945 di hadapan peserta upacara.
Video insiden tersebut beredar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet. Dalam rekaman video, Hariman tampak memegang map berisi naskah teks, namun mengalami kesulitan membaca beberapa bagian. Ia bahkan sempat didikte oleh seorang pejabat yang berdiri di dekatnya.
Beberapa pejabat lain yang berada di belakang Hariman justru terlihat asik merekam atau bermain ponsel, alih-alih membantu situasi tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Robin Chandra Hidayat, rekan Hariman di Fraksi NasDem DPRD Pasangkayu, menyampaikan klarifikasi. Ia menyebut Hariman ditunjuk mendadak untuk menggantikan Ketua DPRD yang berhalangan hadir.
“Beliau memang diminta untuk bertugas membacakan (UUD 1945) menggantikan Ketua DPRD yang tidak sempat hadir,” ujar Robin, Sabtu (4/10/2025).
Robin juga menjelaskan bahwa Hariman mengalami kesulitan membaca teks karena lupa membawa kacamata yang biasanya ia gunakan saat membaca naskah resmi.
“Lupa bawa kacamata beliau,” ujarnya singkat.
Robin menegaskan bahwa insiden tersebut tidak disengaja dan murni disebabkan faktor teknis. Ia juga membela rekannya itu dengan menyebut Hariman sebagai tokoh lokal yang dekat dengan masyarakat.
“Beliau ini tokoh lokal yang sangat dekat dan sering membantu masyarakat sejak dulu sebagai masyarakat biasa. Semua orang mengakui itu, termasuk saya,” imbuh Robin.
Peristiwa ini memicu diskusi di publik, baik soal persiapan pejabat dalam upacara kenegaraan, maupun etika pejabat lain yang terlihat kurang sigap membantu situasi. Beberapa warganet menyoroti bagaimana teks fundamental seperti Pembukaan UUD 1945 seharusnya sudah dihafal oleh pejabat publik, terutama anggota legislatif.[YKP]

