Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Nenek 66 Tahun Jadi Korban Penggelapan Harta Warisan, Kuasa Hukum Datangi Polda Sumsel Minta Kejelasan
Hukum

Nenek 66 Tahun Jadi Korban Penggelapan Harta Warisan, Kuasa Hukum Datangi Polda Sumsel Minta Kejelasan

alwiBy alwi07/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kuasa hukum, Achmad Azhari mendatangi Polda Sumsel, Senin (7/10). (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Nenek Ruswani (66) yang menjadi korban penggelapan harta warisan melalui kuasa hukumnya Achmad Azhari mendatangi Polda Sumsel, Senin (7/10).

Kedatangannya ini untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisi dari kliennya yang sudah naik proses sidik di kejaksaan pada 27 Februari 2024 yang lalu.

“Klien kami melaporkan dugaan penggelapan harta warisan ini pada 16 Februari 2023 di Polda Sumsel, dan sudah naik ke tingkat sidik di kejaksaan. Namun, hingga kini belum ada titik terangnya,” kata Achmad Azhari, Senin (7/10).

Baca juga :   Lenovo Bersiap Luncurkan Tablet Xiaoxin 2024, Hadirkan Layar 11 Inci

Dalam laporannya, Achmad menyebut bahwa kliennya melapor kasus penggelapan harta warisan dengan terlapor Rosima dan Rumainah saudara dari Malikur suami almarhum kliennya.

Karena itu, Rosima dan Rumainah menggelapkan harta warisan berupa 11 surat rumah, tanah dan kebun milik kliennya Ruswani yang berada di Desa Lubuk Keliat dan Desa Betung Ogan Ilir dengan luas objek rumah maupun kebun tertera di dalam masing-masing surat. 1 berupa surat tanah, 10 surat lagi berupa kebun karet, kebun duku dan sawah.

“5 dari 11 surat yang digelapkan ada yang sudah digadaikan dan dijual ke pihak lain oleh Alamsyah yang katanya anak dari almarhum Malikur. Untuk itu kami meminta kepada penyidik untuk segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti. Diduga saat ini masih ada enam surat lagi yang masih ada ditangan Alamsyah,” ungkapnya.

Baca juga :   BKSDA Sumsel Evakuasi Dua Owa Siamang dari Tangan Masyarakat

Karena kasus ini belum ada kejelasan, membuat Ruswani terus memikirkan harta warisan yang ditinggalkan almarhum suaminya yang diambil oleh Alamsyah.

“Klien saya Ruswani mengalami sakit sakitan karena memikirkan dan menjadi beban pikirannya karena harta warisan yang ia dapat dari almarhum suaminya diambil orang. Terlebih keenam anak kandungnya dari pernikahannya dengan almarhum Malikur belum sama sekali mendapatkan warisan,”jelasnya.

Dari hasil konfirmasi langsung sama Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda, Achmad Azhari mengaku mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan.

Baca juga :   Biaya Haji 2025 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp89,4 Juta

“Maka dari itu, kami selaku kuasa hukum akan meminta bantuan ke Kapolda Sumsel agar laporan kliennya bisa segera ditindaklanjuti dan terlapor segera diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya. (DNP)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerusahaan Bersihkan Lahan Tercemar, Warga Sebut Pemerintah Lepas Tangan!
Next Article Anime ‘The Elusive Samurai’ Umumkan Musim Kedua
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?