RELUNG.ID – Niat hati ingin membela ibunya saat dihina dengan kata-kata kotor. Seorang pemuda yakni Irfan (30) malah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang lelaki.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Irfan melaporkan ketiga terduga pelaku berinisial T, H dan C ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Irfan menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan DI Panjaitan, Lorong Nepos, Kecamatan Plaju Palembang, Kamis (12/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Masih dikatakan Irfan, berawal dari ucapan tidak pantas yang dilontarkan salah satu terlapor kepada ibu kandung korban. Tak terima, korban kemudian mencari tahu siapa pelaku yang berkata kasar itu.
“Awalnya ada yang berkata jorok kepada ibu saya, jadi saya tidak senang dan berusaha menanyakan langsung kepada ibu suya, siapa yang mengatakannya,”kata Irfan.
Namun, upaya korban justru berujung malapetaka. Ketiga terlapor diduga tersulut emosi dan langsung mendatangi rumah korban. “Bukannya menjelaskan, mereka malah masuk ke rumah saya dan merusak barang-barang,”katanya.
Tak hanya merusak barang, aksi kekerasan pun terjadi dimana salah satu pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pedang, sementara pelaku lainnya membacok dengan parang.
“Saya sempat ditusuk pakai pedang, lalu ada yang mencoba membacok saya pakai parang, tapi sempat saya tangkis,” beber korban.
Serangan tersebut tidak berhenti sampai disitu saja. Korban juga dipukul menggunakan kursi oleh salah satu terlapor.“Ada juga yang memukul kaki kanan saya pakai kursi sampai saya jatuh dan terluka,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di lengan kanan, luka lecet di jari manis tangan kanan, luka lebam dan lecet di lutut kaki kanan, serta luka lecet di bagian leher.
Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo mengatakan laporan korban terkait penganiayaan dan pengeroyokan sudah diterima.
“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk di tindaklanjuti” tutupnya. (DNP)

