RELUNG.ID – Syamsudin (38) harus kehilangan mobil kesayangannya. Lantaran, menjadi korban penipuan di marketplace Facebook.
Akibat penipuan ini, Warga Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami, Palembang ini terpaksa mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Syamsudin menceritakan kejadiannya bermula ketika dia berniat menjual mobil Honda Stream dan memasang iklan di Marketplace Facebook. Tak lama berselang, dia menerima telepon dari seseorang yang ingin membeli mobil tersebut.
“Dia mengaku bernama Yudi (terlapor), memiliki bisnis jual-beli mobil Pak. Katanya akan ada orang yang datang untuk mengecek mobil untuk dibelinya,” katanya usai membuat laporan, Kamis (13/2).
Kemudian, pada Rabu (12/2) sekitar pukul 15.00 WIB, seseorang mendatangi rumahnya untuk mengecek kondisi mobil dan membelinya. Setelah sepakat harga, pembeli ini mentransfer uang kepada terlapor senilai Rp95 juta.
“Tanpa konfirmasi dulu, pembeli mentransfer uang ke terlapor tadi Pak. Karena saya percaya, saat pembeli meminta surat-surat kendaraan serta hendak membawa mobil maka saya berikanlah,” tambahnya..
Ketika akan mengambil uang penjualan mobil kepada terlapor, nomor teleponnya sudah tidak aktif lagi. Dia kemudian menghubungi kembali pembeli serta mendatangi rumahnya untuk membawa mobilnya kembali.
“Setiba di rumah pembeli, saya mengatakan bahwa sudah menjadi korban penipuan dan meminta mobil dikembalikan. Tetapi pembeli tidak mau menyerahkannya, karena merasa sudah membeli dan mengirim uang. Makanya saya memilih lapor polisi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, laporan korban sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim. “Laporannya sudah kita terima dan masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (DNP)

