Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»OJK Larang Bank Blokir Rekening Nasabah Dormant Sembarangan
Bisnis

OJK Larang Bank Blokir Rekening Nasabah Dormant Sembarangan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda04/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Foto: OJK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri perbankan untuk tidak serta-merta memblokir rekening nasabah yang tidak aktif atau dormant. Pemblokiran hanya diperbolehkan jika rekening tersebut terindikasi digunakan untuk transaksi mencurigakan atau tindak pidana.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji aturan khusus terkait pengelolaan rekening dormant.

“OJK mengimbau perbankan tidak melakukan pemblokiran terhadap rekening dormant kecuali ada indikasi transaksi mencurigakan atau tindak pidana,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis (4/9).

Dian juga meminta bank lebih proaktif dalam menangani rekening tidak aktif. Alih-alih langsung memblokir, bank diharapkan menghubungi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening, sekaligus melakukan customer due diligence (CDD) ulang guna memastikan keamanan transaksi.

“Bank jangan hanya menunggu. Harus aktif menghubungi nasabah yang lama tidak bertransaksi agar bisa dilakukan aktivasi rekening dan CDD ulang,” tegasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat membekukan sementara transaksi di rekening dormant untuk mencegah penyalahgunaan. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.[THQ]

dormant OJK Rekening Dormant
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDijerat Pasal Penghasutan, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tulis Surat Perlawanan
Next Article Pengakuan Pelaku Jagal Kucing di Pagar Alam: Sehari Potong Dua Hingga Tiga Ekor, Dagingnya Terjual Habis
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?